Surabaya (Antaranews Jatim) - Tiga aset korupsi mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, laku terjual senilai Rp16,9 miliar dalam lelang melalui internet atau "E-Auction" yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

"Awalnya ada 12 aset milik terpidana korupsi Fuad Amin yang akan dilelang hari ini atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun ada perbedaan data untuk empat aset, sehingga yang dilelang hari ini ada delapan aset. Semuanya adalah aset tidak bergerak," ujar Pejabat Lelang KPKNL Surabaya Guntar Arifin kepada wartawan usai melakukan pelelangan, Rabu.

Dari delapan aset yang dilelang hari ini, tiga di antaranya laku terjual, yaitu berupa rumah, apartemen dan tanah, yang semuanya berlokasi di wilayah Kota Surabaya.

"Kami lelang melalui internet atau E-Auction tanpa kehadiran peserta lelang secara langsung," katanya.

Guntar mengatakan tiga aset yang laku terjual dalam proses lelang pada hari ini totalnya senilai Rp16,9 miliar.

"Masih ada lima aset yang belum laku terjual dalam proses pelelangan hari ini akan kami lelang lagi di kemudian hari sambil menunggu permohonan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Termasuk empat aset lainnya yang ditemukan perbedaan data, lanjut dia, masih sedang diperbarui dan akan menyusul dilelang atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Meru Herlambang memastikan hasil lelang dari seluruh aset korupsi Fuad Amin akan diserahkan kepada kas negara.

"Dengan begitu, setelah dilelang, hasil penjualannya menjadi aset milik negara," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018