Surabaya (Antaranews Jatim) - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Karyanto Wibowo menilai PDPS semestinya sudah menjadi perseroan terbatas (PT) yang membidangi pengelolaan pasar secara profesional di Kota Surabaya, Jatim.
     
"Kalau ada usulan agar PD Pasar kembali menjadi BUMD (Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), itu kemunduran," kata Karyanto kepada Antara di Surabaya, Rabu.
     
Menurut dia, dengan PD Pasar menjadi PT, selain manajemen PD Pasar menjadi profesional, juga tidak mempengaruhi kepemilikan saham yang kini dimiliki Pemerintah Kota Surabaya. Begitu juga dengan statusnya tetap menjadi BUMD.
     
"Seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) itu kan BUMD milik Pemprov Jatim," katanya.
     
Sebagaimana yang sudah dialaminya, Karyanto mengatakan pengelolaan PD Pasar itu sebetulnya mudah karena sudah ada pendapatan lestari atau iuran pedagang pasar yang masuk tiap bulan ke PD Pasar.
     
"Yang penting tidak dikorupsi," kata pengusaha yang bergerak di bidang pertanian dan kayu triplek ini.
     
Mengenai banyaknya tunggakan pajak yang harus ditanggung PD Pasar, Karyanto memberikan saran agar meningkatkan kolektibilitas iuran dan memiminimalisir kebocoran dengan mengunakan sistem IT.
     
Selain itu, lanjut dia, juga perlu dilakukan perbaikan yang dimulai dari hal-hal kecil di internal di PD Pasar hingga upaya meningkatkan kreatifitas di manajemen PD Pasar.
     
"Apalagi PD Pasar ini membawai kurang lebih sekitar 25 ribu pedagang pasar di Surabaya," katanya.
     
Kalangan internal Komisi B DPRD Kota Surabaya sebelumnya sempat terjadi pro kontra pendapat terkait adanya usulan likuidasi atau pembubaran PD Pasar atau pembenahan SDM.
     
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan mengusulkan kepada pemerintah kota agar melikuidasi PDPS dan mengembalikannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
     
Mazlan menilai banyak persoalan yang perlu ditangani secepatnya di PD Pasar Surya seperti halnya banyak hutang ditanggung seperti penunggakan pajak dan pemilihan direksi yang tidak kunjung beres. Jika hal itu tidak segera dilakukan tindakan cepat maka akan berpengaruh pada penanganan pasar. 
     
Namun pendapat berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi. Ia mengatakan bahwa PD Pasar tidak ada masalah, melainkan yang bermasalah adalah SDM yang mengelolah PD Pasar Surya
     
Menurut Anugrah, kalaupun lembaganya yang diubah dari BUMD menjadi BLUD, jika tidak ditunjang dengan SDM yang mampuni dan bermutu maka kondisinya akan sama.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018