Jember (Antaranews Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat terkait dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) oknum penilik (pengawas) sekolah yang melakukan pungutan liar.

Penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana dilakukan di dua ruangan, yakni Sekretariat Ikatan Penilik Indonesia (IPI) dan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan dikawal ketat puluhan personel polisi, Rabu.

"Kami telah melakukan penyidikan setelah operasi tangkap tangan dan sekarang dilakukan upaya penggeledahan dalam rangka menemukan fakta-fakta baru terkait kasus OTT pungutan liar di Dinas Pendidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana di Jember.

Menurutnya penggeledahan di Dinas Pendidikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri, sehingga penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti baru dilakukan hingga sore hari.

"Ada tiga ruangan yakni di PAUD dan Pendidikan Masyarakat yang digeledah terkait dengan OTT pungutan liar oknum penilik sekolah dan penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi," tuturnya.

Berdasarkan penuturan sejumlah saksi, lanjut dia, perlu sejumlah dokumen yang diperiksa untuk mengembangkan kasus OTT pungutan liar yang dilakukan penilik sekolah, sehingga beberapa dokumen di Dinas Pendidikan disita.

"Sejauh ini hanya dokumen yang disita dari sejumlah ruangan yang digeledah dan akan kami dalami isi dokumen tersebut, apakah ada keterlibatan yang lain dalam kasus itu," katanya.

Erick mengatakan penyidik juga sudah memanggil sebanyak sembilan saksi terkait kasus OTT pungutan liar itu, namun untuk penetapan tersangka baru masih didalami dan dilakukan penyelidikan lagi.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Dispendik Jember M. Ghozali mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang disita penyidik Polres Jember karena kedatangan aparat kepolisian tersebut ke Kantor Dispendik secara mendadak.

"Polisi tadi hanya bertanya ruangan PAUD dan katanya mau mencari dokumen tambahan saja," katanya singkat. 

Sebelumnya, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dispendik Jember berinisial SW dan AR yang merupakan penilik sekolah terkena OTT tim  Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) saat menerima sejumlah uang dari dua lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) pada Kamis (6/9).(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018