Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membutuhkan sedikitnya 500-an calon aparatur sipil negara (CASN) baru guna mengisi kekosongan formasi di struktur kebirokrasian setempat menyusul banyaknya angkatan pensiun hingga akhir 2018.

"Jadi jumlah itu sesuai BUP (batas usia pensiun) tahun 2018 ini. Sekitar 500 lebih sedikit," kata Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Arief Budiono dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (7/9).

Kebutuhan riil tenaga pegawai untuk mengisi posisi di jalur struktural maupun fungsional memang banyak.

Hal itu seiring dengan banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun sejak kurun beberapa tahun terakhir.

"Formasi dan kuota itu menjadi kewenangan pusat," katanya.

Arief mengatakan, pihaknya telah mendapat kepastian soal adanya seleksi CASN untuk Tulungagung.

Namun untuk kuota dan formasi masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional.

"Informasi dari pusat sudah turun. Sekarang ini masih diambil provinsi," katanya.

Arief mengisyaratkan kebutuhan pegawai yang diambilkan dari seleksi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung, sekitar 500 orang.

Jumlah itu, disesuaikan dengan Batas Usia Pensiun (BUP) 2018.

Artinya, ada sekitar 500 kursi kosong.

"Jadi jumlah itu sesuai BUP tahun ini. Sekitar 500 lebih sedikit," katanya.

Arief melanjutkan, untuk seleksi CASN tahun ini dimungkinkan lebih ketat.

Indikasinya, hanya ada satu `jalan? yakni melalui tes resmi yang digelar pemerintah.

Sementara untuk mendaftar, pemerintah sudah membuat website resmi.

Tes yang dimaksud, misalnya tidak hanya seleksi administrasi.

Ada seleksi lain, di antaranya seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Selain itu, ada juga penggolongan. Misalnya untuk umum, yakni usia 18-35 tahun, "cumlaude" ataupun untuk honorer golongan K2.

"Honorer K2 ini di Tulungagung sekitar 53 orang," katanya.

Dia menambahkan, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika ada oknum yang menjanjikan bisa menjamin diterima menjadi ASN, apalagi jika disertai syarat membayar imbalan uang dengan jumlah tertentu. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018