Lumajang (Antaranews Jatim) - Seorang tahanan titipan Polres Lumajang bernama Rasit (30) bersama istrinya Fatimah (18) atau pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal dunia dalam kondisi berpelukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Lumajang diduga akibat minum racun sianida.

"Kami melakukan jemput bola ke laboratorium forensik di Surabaya untuk mendapatkan hasil uji laboratorium dari bekas botol dan gelas yang ditemukan di lokasi, hasilnya terdapat kandungan zat racun sianida," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang, Kamis malam.

Menurutnya Polres Lumajang akan menyelidiki bagaimana racun sianida tersebut bisa masuk ke dalam Lapas Kelas II-B Lumajang, padahal setiap pengunjung yang keluar masuk diperiksa petugas dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

"Fokus kami ingin menyelidiki hal itu kenapa bisa sampai terjadi di lapas. Pada pemeriksaan awal saat kejadian meninggalnya pasutri tersebut, sejumlah petugas sudah kami mintai keterangan," tuturnya.

Pascahasil laboratorium forensik itu keluar, lanjut dia, Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terkait dengan lolosnya racun sianida yang dibawa masuk pengunjung ke dalam Lapas Kelas II-B Lumajang tersebut.

Ia mengatakan motif meninggalnya pasutri itu karena bunuh diri dan diduga racun sianida itu sengaja dibawa oleh istrinya untuk diminum bersama-sama di dalam Lapas Lumajang berdasarkan cerita rekan korban.

"Korban Rasit sempat bercerita atau curhat kepada rekan tahanan lainnya yang di dalam satu kamar bahwa korban tidak ingin ditinggalkan oleh istrinya, sehingga dari sana diketahui bahwa korban sengaja bunuh diri," katanya.

Sebelumnya tahanan titipan Polsek Kota Lumajang Rasit meninggal dunia bersama istrinya Fatimah dalam kondisi berpelukan saat istri dan ibunya Rasit (Burawi) berkunjung ke Lapas Lumajang untuk menjenguk korban pada 31 Agustus 2018.

Di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya. 

Tidak lama kemudian, keduanya kejang masih dalam posisi duduk berpelukan dan tiba-tiba merebahkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia saat dibawa di poliklinik di dalam Lapas Lumajang tersebut.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018