Tulungagung (Antaranews Jatim) - Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyatakan tim KPK membawa sejumlah dokumen yang didapat dari serangkaian operasi penggeledahan di rumah pejabat pemkab maupun pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Ada beberapa dokumen yang dibawa. Kami tidak tahu apa, yang pasti (itu) hasil dari penggeledahan kemarin," kata Kapolres Tofik Sukendar di Tulungagung, Kamis.
Saat ini, tim KPK sudah meninggalkan Kota Marmer, julukan khas yang merujuk istilah lain Kabupaten Tulungagung.
"Tim KPK sudah geser ke Kediri," ujarnya.
Tofik menjelaskan, penyidik komisi antirasuah melaksanakan tugas penyidikan selama dua hari di Tulungagung.
Hal itu sesuai koordinasi yang dilakukan serta permintaan bantuan pengawalan oleh tim KPK.
Pada hari pertama (Senin, 27/8) penyidik KPK mendatangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung guna mengroscek data aset properti tanah milik petahana Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan aset di lapangan.
Pada hari kedua (Selasa, 28/8), penyidik KPK melanjutkan dengan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, mantan Wabup Maryoto Bhirowo, Sekda Indra Fauzi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Suharno, serta beberapa pengusaha jasa kontruksi.
Tim KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, bertempat di Mapolda Jatim.
Diduga, hal ini masih terkait kasus yang mencatut Bupati Terpilih Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno.
Tofik Sukendar menyatakan tidak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut.
"Saya juga tidak tau persis siapa saja yang dipanggil. Kami hanya laksanakan pengamanan giatnya saja," kata Kapolres Tofik Sukendar.
Dikonfirmasi terpisah, mantan tim advokasi pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo (Sahto), Heri Widodo menyatakan tidak ada persoalan terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK.
Menurut dia, hal itu wajar dan logis dilakukan KPK. "Kami terbuka tidak ada yang ditutupi. Termasuk ketika KPK menggeledah rumah Maryoto Birowo," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ada beberapa dokumen yang dibawa. Kami tidak tahu apa, yang pasti (itu) hasil dari penggeledahan kemarin," kata Kapolres Tofik Sukendar di Tulungagung, Kamis.
Saat ini, tim KPK sudah meninggalkan Kota Marmer, julukan khas yang merujuk istilah lain Kabupaten Tulungagung.
"Tim KPK sudah geser ke Kediri," ujarnya.
Tofik menjelaskan, penyidik komisi antirasuah melaksanakan tugas penyidikan selama dua hari di Tulungagung.
Hal itu sesuai koordinasi yang dilakukan serta permintaan bantuan pengawalan oleh tim KPK.
Pada hari pertama (Senin, 27/8) penyidik KPK mendatangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung guna mengroscek data aset properti tanah milik petahana Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan aset di lapangan.
Pada hari kedua (Selasa, 28/8), penyidik KPK melanjutkan dengan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, mantan Wabup Maryoto Bhirowo, Sekda Indra Fauzi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Suharno, serta beberapa pengusaha jasa kontruksi.
Tim KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, bertempat di Mapolda Jatim.
Diduga, hal ini masih terkait kasus yang mencatut Bupati Terpilih Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno.
Tofik Sukendar menyatakan tidak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut.
"Saya juga tidak tau persis siapa saja yang dipanggil. Kami hanya laksanakan pengamanan giatnya saja," kata Kapolres Tofik Sukendar.
Dikonfirmasi terpisah, mantan tim advokasi pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo (Sahto), Heri Widodo menyatakan tidak ada persoalan terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK.
Menurut dia, hal itu wajar dan logis dilakukan KPK. "Kami terbuka tidak ada yang ditutupi. Termasuk ketika KPK menggeledah rumah Maryoto Birowo," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018