Malang, (Antaranews Jatim) - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi "jujugan" untuk uji konsep pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

Agus Hermanto  beserta rombongan akan menguji konsep RUU EBT tersebut bersama para akademisi UMM, termasuk para pakar yang terlibat langsung dalam mewujudkan mandiri energi di lingkungan kampus setempat.  

"Uji konsep RUU energi baru terbarukan ini sangat penting dan membutuhkan masukan dari para akademisi. Kehadiran kami ke sini adalah salah satu ikhtiar kami agar RUU yang disahkan menjadi UU EBT ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak," kata Agus di sela kunjungannya di UMM, Jumat.

Salah satu alasan Wakil DPR RI melibatkan UMM dalam menguji konsep RUU EBT tersebut karena UMM memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sejak tahun 2007. UMM menjadi  satu-satunya kampus swasta yang dipinang oleh DPR RI untuk melakukan uji konsep RUU EBT.

"Sejak lama saya ingin menggandeng kampus swasta untuk bersama uji konsep dari RUU EBT yang akan kami usulkan kepada pemerintah," kata Agus yang juga Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan DPR RI tersebut.

Wakil Rektor Bidang Akademik UMM Prof Dr Syamsul Arifin saat menerima kunjungan rombongan dari DPR RI itu mengatakan UMM juga menjadi jujukan beberapa lembaga untuk melakukan riset tentang EBT.

"UMM merupakan salah satu kampus terbesar yang dimiliki Muhammadiyah dan sudah sejak lama kami memiliki pengalaman dalam pengembangan energi baru terbarukan' yakni PLTMH," katanya.

Untuk menguatkan stigma bahwa UMM adalah kampus sadar energi terbarukan, Syamsul Arifin menambahkan UMM tidak hanya membangun PLTMH untuk kebutuhan listrik di wilayah kampus, namun juga untuk masyarakat dengan meresmikan PLTMH Sumbermaron, kabupaten Malang, pada tahun 2012.

"Selain kita memiliki PLTMH di wilayah kampus, para ahli kami juga mengentaskan persoalan pasokan listrik di wilayah Sumbermaron dan kini berdiri PLTMH Sumbermaron," paparnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018