Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN)II Kota Surabaya mengoptimalkan penyelesaian program  Sertifikat Massal Surabaya (SMS) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Ibu Kota Provinsi Jawa Timur.
     
"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan pengajuan sertifikat dari SMS dan PTSL," kata Kasi Hubungan Hukum ATR/BPN II Surabaya Wawas Setiawan saat rapat dengar pendapapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin.
     
Menurut dia, program SMS yang dimulai pada 2016 dan PTSL pada pertengan 2017 merupakan program yang sama-sama diselesaikan dengan cepat. 
     
Ia mengatakan untuk SMS saat ini ada sebanyak 2.700 pengajuan. Hingga sekarang sudah diselesaikan setengah lebih dan ditargetkan bisa secepatnya selesai. Sedangkan, PTSL yang pada 2018 ini ditargetkan 20 ribu sertifikat sudah berjalan hingga setengahnya. 
     
"Kami targetkan pada akhir 2018 untuk PTSL rampung," ujarnya.
     
Wawas mengakui saat ini jumlah pegawai di antaranya petugas ukur sangat terbatas. Bahkan, BPN II Surabaya juga merekrut pegawai tidak tetap untuk membantu masalah pengukuran hingga terjun ke lapangan. 
     
"Jumlah pegawai kurang sedangkan sertifikat tanah yang kita selesaikan mencapai ribuan," katanya.
     
Meski demikian, lanjut dia, dengan keterbatasan petugas tersebut, BPN II yang mencakup 16 kecamatan di Surabaya sudah memiliki konsep untuk menyelesaikan tugasnya. 
     
"Penyelesaian tersebut tidak hanya berupa sertifikat, tetapi juga dalam bentuk peta bidang yang menjadi salah satu progress dalam terwujudnya sertifikat," ujarnya.
     
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan kedatangan dari perwakilan ATR/BPN II untuk menyampaikan data perihal permasalahan penyelesaian SMS dan PTSL yang saat ini dikeluhkan pemohon. 
     
Ia mengharapkan dengan dukungan dari ATR/BPN II tersebut masalah sertifikat tanah warga Surabaya bisa diselesaikan dengan cepat. "Kami nanti juga ingin klarifikasi data dari ATR/BPN I," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018