Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya menuntaskan program sertifikasikasi tanah di ibu kota Provinsi Jawa Timur.
     
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan warga yang berkaitan dengan program sertifikasi tanah, baik sertifikasi massal swadaya maupun pendaftaran tanah sistemik lengkap.
     
"Kami menilai kedua program dari BPN itu banyak yang belum jalan," katanya.
     
Herlina mengatakan sebagian warga ada yang sudah membayar pajaknya, kemudian bayar pengukurannya. Bahkan, ada yang hampir dua tahun belum ada tindak lanjutnya dari BPN.
     
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, kata dia, pihaknya akan berkunjung ke Kantor BPN I Surabaya di Sambikerep dan BPN II Surabaya di Krembangan pada Senin (6/8).
     
"Komisi A beberapa kali mengundang Kepala BPN tapi tidak pernah hadir," katanya.
     
Herlina berharap BPN menyajikan data yang konkrit terkait pelayanan program sertifikasi tanah karena program tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada warga kota.
     
"Misalnya, pengajuan tahun 2016 belum keluar, tapi tahun 2017 malah keluar dulu," kata Politisi Partai Demokrat ini.
     
Ia berharap melalui audiensi nantinya bisa mendorong percepatan sertifikasi karena ternyata masih banyak warga yang belum menerima sertifikat. "Kabarnya sudah ada (sertifikat) yang dibagikan. Tapi, banyak warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya persoalan sertifikasi ke DPRD," ujarnya.
     
Padahal, menurut Herlina, sesuai sosialisasi ke masyarakat, proses sertifikasi hanya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. "Janjinya dalam edaran yang disampaikan ke masyarakat kan hanya 3 bulan," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018