Pamekasan (Antaranews Jatim) - Banyak penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang tidak mengerti tentang cara mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) sehingga harus dipandu oleh aparat desa, kata seorang Legislator DPRD Pamekasan.

"Temuan ini, saat kami menggelar reses ke beberapa kecamatan di Pamekasan selama kurun waktu enam bulan terakhir ini," kata anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Zainal Abidin kepada Antara di Pamekasan, Senin.

Awalnya, DPRD Pamekasan banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa sebagian oknum aparat desa mengambil manfaat dari program yang dicanangkan pemerintah pusat itu, dengan mengambil ATM dan menyimpan PIN penerima bantuan.

Oknum aparat, demikian laporan yang diterima Komisi IV DPRD Pamekasan memotong dana dari penerima bantuan PKH.

Namun, setelah DPRD mendengarkan aspirasi langsung kepada masyarakat, aparat desa, dan petugas pendamping bantuan PKH di beberapa pelosok di Kabupaten Pamekasan, kabar itu tidak benar, ujarnya.

"Yang benar, aparat desa di awal-awal pencairan memang membantu warga penerima bantuan PKH datang ke ATM, untuk memberitahu cara mengambil uang. Kan bantuannya melalui ATM," ujar Zainal.

Tapi, sambung dia, aparat juga membawa serta anggota keluarga lainnya, seperti anaknya, saudara, atau siapapun yang dianggap bisa cepat mengerti tentang cara penarikan bantuan PKH di bank melalui ATM tersebut.

"Pada pencairan berikutnya, aparat tidak ikut lagi ke ATM. Karena sudah dijelaskan tentang cara menarik uang, serta cara mengubah password ATM tersebut," kata Zainal.

"Memang ada diantara orang yang diajak ke ATM oleh penerima bantuan PKH itu yang diberi upah. Tapi, sekadar untuk mengganti uang bensin, dan atas persetujuan penerima bantuan," katanya, menjelaskan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan Zainal Abidin ini lebih lanjut menjelaskan, kendala teknis pada tahap pertama pencairan bantuan PKH itu umumnya terjadi di desa-desa yang warganya masih banyak yang buta huruf.

"Kalau penerima bantuan yang di perkotaan, relatif tidak ada persoalan," ujar Zainal.

Sementara itu, berdasarkan data di Dinas Sosial Pemkab Pamekasan, penerima bantuan PKH tahun ini bertambah sebanyak 13.120 orang.

Awalnya, jumlah warga Pamekasan penerima bantuan PKH sebanyak 29.466 orang. Maka, dengan adanya tambahan jumlah penerima bantuan tersebut, pada 2018 jumlah penerima bantuan PKH menjadi 42.586 orang.

Penambahan jumlah penerima bantuan PKH ini secara otomatis juga berpengaruh kepada jumlah tenaga pendamping, dari sebelumnya 126 orang dan pada 2017 menjadi 171 orang tahun ini, atau bertambah 46 orang.

Ke-46 petugas pendamping tambahan itu telah direkrut dan mengikuti tes pada awal Desember 2017. Mereka bertugas melakukan pendampingan, sejak awal 2018, saat program pelaksanaan untuk penerima bantuan baru mulai dicairkan.

Penambahan penerima bantuan PKH ini dilakukan, setelah pemerintah pusat banyak menerima masukan baik dari pemkab, maupun masyarakat Pamekasan bahwa banyak warga miskin dan kurang mampu yang memenuhi kriteria penerima bantuan PKH, belum tersentuh bantuan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018