Surabaya, 20/7 (Antara) - PT Bumi Suksesindo (BSI), sebagai operator tambang emas di Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemantauan lingkungan di sekitar area operasi tambang di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, sebagai wujud ketaatan terhadap aturan perundangan.
"Pemantauan lingkungan kami mulai tanggal 13–22 Juli 2018, dan ini merupakan yang ketiga pada tahun ini," kata Manajer Departemen Lingkungan PT BSI, Ismed Siregar dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, pelaksanaan pemantauan dilakukan sesuai dengan Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT BSI yang telah disusun dan dilaporkan kepada pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan wujud ketaatan kami terhadap aturan yang berlaku sesuai dengan AMDAL,” katanya.
Pemantauan lingkungan dilakukan meliputi kualitas air permukaan, kualitas air tanah, kualitas air laut, kualitas udara, tingkat kebisingan, debu, keanekaragaman hayati, kualitas tanah, aquatic biota, tanaman hasil reklamasi, metereologi lokal dan timbulan limbah.
Pemantauan dilakukan dengan melibatkan konsultan independen, akademisi, pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), media serta masyarakat, tujuannya untuk menjamin independensi dan akurasi data yang diperoleh.
"Secara garis besar, hasil pemantauan lingkungan menunjukan tidak ada perubahan yang signifikan sejak pengambilan data rona awal pada tahun 2009, 2012 dan 2014, baik untuk komponen fisik, kimia dan biologi," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi fauna maupun biota aquatik dalam habitatnya masih dalam kondisi stabil.
"Rinci hasil pemantauan lingkungan lengkap dapat dilihat pada Laporan Pelaksanaan RKL-RPL yang PT BSI sampaikan kepada pemerintah setiap triwulannya," katanya.
Sebelumnya, tambang emas Tujuh Bukit Banyuwangi sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi sebagai hibah.
Pola pengelolaan saham tambang di Banyuwangi juga dijadikan salah satu contoh nyata upaya perusahaab untuk menjadi bagian dari solusi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pemantauan lingkungan kami mulai tanggal 13–22 Juli 2018, dan ini merupakan yang ketiga pada tahun ini," kata Manajer Departemen Lingkungan PT BSI, Ismed Siregar dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, pelaksanaan pemantauan dilakukan sesuai dengan Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT BSI yang telah disusun dan dilaporkan kepada pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan wujud ketaatan kami terhadap aturan yang berlaku sesuai dengan AMDAL,” katanya.
Pemantauan lingkungan dilakukan meliputi kualitas air permukaan, kualitas air tanah, kualitas air laut, kualitas udara, tingkat kebisingan, debu, keanekaragaman hayati, kualitas tanah, aquatic biota, tanaman hasil reklamasi, metereologi lokal dan timbulan limbah.
Pemantauan dilakukan dengan melibatkan konsultan independen, akademisi, pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), media serta masyarakat, tujuannya untuk menjamin independensi dan akurasi data yang diperoleh.
"Secara garis besar, hasil pemantauan lingkungan menunjukan tidak ada perubahan yang signifikan sejak pengambilan data rona awal pada tahun 2009, 2012 dan 2014, baik untuk komponen fisik, kimia dan biologi," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi fauna maupun biota aquatik dalam habitatnya masih dalam kondisi stabil.
"Rinci hasil pemantauan lingkungan lengkap dapat dilihat pada Laporan Pelaksanaan RKL-RPL yang PT BSI sampaikan kepada pemerintah setiap triwulannya," katanya.
Sebelumnya, tambang emas Tujuh Bukit Banyuwangi sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi sebagai hibah.
Pola pengelolaan saham tambang di Banyuwangi juga dijadikan salah satu contoh nyata upaya perusahaab untuk menjadi bagian dari solusi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018