Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur mengimbau warga setempat untuk lebih aktif mengurus sendiri data kependudukan guna menghindari praktik percaloan dalam pelayanan publik.

"Selain itu juga untuk menghindari penyalahgunaan data warga yang dilakukan oleh oknum, sehingga layanan publik di Kota Malang bisa benar-benar baik dan maksimal," kata Plt Wali Kota Malang Sutiaji di sela Sosialisasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malang, Rabu.

Dengan mengurus sendiri data kependudukannya, kata Sutiaji, warga bisa terhindar dari pelanggaran hukum, seperti munculnya praktik percaloan dan pungutan liar.

Apalagi, lanjutnya, Dispendukcapil Kota Malang saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Tujuannya, agar pengurusan layanan kependudukan bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa adanya biaya.

Menurut dia, saat ini Dispendukcapil Kota Malang telah memberikan berbagai kemudahan layanan, yang tidak hanya dilakukan secara gratis, namun juga telah menempatkan petugasnya di setiap kelurahan, serta menugaskan tim reaksi cepat (TRC) untuk melakukan jemput dan antar bola? dari pintu ke pintu bagi penduduk yang tidak mampu melaporkan sendiri data kependudukannya.

Pemahaman membangun kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan yang berbasis pelayanan bebas pungutan liar, kata Sutiaji, terus dilakukan oleh Pemkot Malang, sebab informasi administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, perlu pengelolaan informasi administrasi kependudukan secara baik, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Selama ini, lanjutnya, dalam rangka menjamin stabilitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kependudukan, pemerintah telah menetapkan kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan dan akta catatan sipil, sebagaimana tertuang dalam Undang-umdang No 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Saya berharap masyarakat tidak lagi terpaku dengan bantuan orang lain (calo). Urus sendiri data kependudukan masing-masing agar tidak memunculkan pungutan liar dan calo, apalagi sistem dan proses kepengurusannya juga cepat dan mudah," katanya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018