Situbondo (Antaranews Jatim) - Ny Ummi Kulsum, istri Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Dari 45 calon legislatif (caleg) yang diusung PKB dan 30 persen caleg perempuan seorang di antaranya istri Bupati Situbondo," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Situbondo, Ali Yafi Mughni saat mendaftar ke KPU Kabupaten Situbondo, Senin sore.

Ia mengatakan, caleg perempuan yang salah satunya istri Bupati Situbondo mencalonkan di daerah pilihan satu (dapil satu) yang meliputi dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Situbondo dan Kecamatan Panji.

PKB mendaftarkan calon legislatif (calegnya) pada hari jni ke KPU, katanya, sebanyak 45 orang 70 persen caleg pria dan 30 persen caleg perempuan.

"PKB menargetkan mendapatkan 20 kursi pada pemilihan legislatif 2019," katanya.

Data diperoleh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo merupakan partai pemenang pada pemilihan legislatif sebelumnya dan meraih 11 kursi dari 45 kursi di DPRD Kabupaten Situbondo.

Selain itu, PKB juga merupakan partai pengusung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto pada Pilkada 2015.

Dari pantauan, PKB Situbondo mendaftarkan calegnya pada Senin (16/7) sore ke KPU setempat, puluhan caleg pria mapun perempuan juga hadir bersama dengan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan partai politik.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan hingga tanggal 16 Juli 2018, KPU Kabupaten Situbondo baru menerima dokumen pendaftaran caleg dari dua partai politik yakni PKB dan Partai Golkar.

"Dari 16 partai politik di Kabupaten Situbondo baru dua partai yang mendaftar, sedangkan partai lainnya dimungkinkan mendaftar pada Selasa (17/7) besok, karena besok hari terakhir pendaftaran," katanya.

Ia mengemukakan, setelah tahapan pendaftaran calon legislatif satu minggu ke depan KPU akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran masing-masing caleg.

"Usai melakukan verifikasi, nantinya akan ada tahapan perbaikan persyaratan bagi caleg, dan perbaikan harus selesai pada 31 Juli 2018," katanya. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018