Surabaya (Antaranews Jatim) - Aplikasi pengecekan data hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Surabaya, Jumat, bermasalah atau mengalami gangguan.
     
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan selama dua hari ini, aplikasi untuk pengecekan data hasil perekaman KTP elektronik ada perbaikan di data center Kementerian Dalam Negeri.
     
"Sehingga tidak bisa melayani penarikan data hasil perekaman KTP elektronik yang sudah melakukan perekaman yang kemudian proses penunggalan data-data center, ini belum bisa ditarik datanya," katanya.
     
Oleh karena itu, lanjut dia, bagi pemohon KTP elektronik yang baru melakukan perekaman KTP elektronik, belum bisa dilakukan pengecekan, apakah bisa dicetak KTP elektroniknya atau tidak. 
     
"Solusi sementara ini, bisa menghubungi kami di WhatsApp atau SMS di nomor 081331386611 untuk menanyakan apakah bisa dilakukan pengecekan data hasil perekaman KTP elektroniknya," ujarnya.     
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan demi mengejar target penyelesaian KTP elektronik ini, pihaknya melakukan terobosan-terobosan di antaranya dari sisi teknis, pemkot menyediakan komputer untuk mengambil nomor antrean serta pengajuan permohonan cetak KTP elektronik. 
     
Selain itu, pemkot juga menambah dua alat printer KTP elektronik bagi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah siap cetak serta menyiapkan aktivasi dengan sidik jari. 
     
Bahkan, Risma setiap hari mengecek dan mengontrol target penyelesaian 32 ribu KTP elektronik yang siap cetak dari persediaan blanko sebanyak 23 ribu. Target itu pun semakin berkurang dari hari ke hari.
     
Selain itu, beberapa dinas seperti Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya turut dilibatkan untuk membantu membuat penanda dan zonasi alur pelayanan kependudukan. Tujuannya, supaya warga tidak bingung. 
     
Selain DPBT, adapula dinas Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya untuk menyuplai beberapa buah komputer kepada Dispendukcapil Surabaya.
     
Sedangkan jam pelayanan pun ditambah, yaitu mulai hari Senin hingga Jumat buka pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP. 
     
"Saya juga sampaikan hari Sabtu kami juga buka sampai sore," kata Suharto. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018