Surabaya (Antaranews Jatim) - DPC Partai Demokrat Kota Surabaya meminta 50 bakal calon anggota legislatif melengkapi sejumlah persyaratan penting sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pendaftaran 4-17 Juli 2018.
   
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Junaedi, di Surabaya, Selasa, mengatakan tujuan dari semua itu agar pada saatnya pendaftaran bakal caleg tersebut resmi dibuka KPU Surabaya, tidak ada kendala terkait kelengkapan persyaratan. 
     
"Saat ini ada 50 bakal caleg yang sudah melalui proses penjaringan di internal Partai Demokrat Surabaya ini sudah siap mengikuti tahapan berikutnya termasuk menyiapkan persyaratan yang diminta KPU," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya ini.
     
Menurut dia, pihaknya terus melakukan pembaharuan semua persyaratan yang perlu dilengkapi oleh semua bakal calon legislatif. Harapannya, kata dia, mereka bisa menyiapkan dengan teliti dan lengkap. 
     
"Pada saatnya pendaftaran dibuka persyaratan tersebut langsung bisa digunakan," ujar Junaidi yang juga Sekretaris Tim Penjaringan Caleg Partai Demokrat Kota Surabaya.
     
Dari sekian banyak persyaratan yang diwajibkan itu, lanjut dia, ada tes kesehatan yang harus dilalui para bakal calon legislatif. Junaedi mengatakan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan tempat tes yakni Rumah Sakit Haji dan Menur.
     
Dua rumah sakit ini dirujuk untuk menjadi tempat tes karena selain bakal calon legislatif harus sehat jasmani yang tak kalah pentingnya adalah sehat rohani. 
     
Rumah Sakit Menur menjadi rujukan karena rumah sakit milik Pemprov Jatim ini selama ini selain membuka pengobatan pasien umum juga menangani pasien yang mentalnya mengalami gangguan.
     
"Memang belum semua bakal calon legislatif dari Partai Demokrat Surabaya melakukan tes kesehatan karena masih harus menyelesaikan urusannya. Tapi pada saatnya nanti semua akan melakukan tes itu dan melengkapi semua persyaratan. Saya sendiri sudah ikut tes kesehatan dan lulus," ujar Junaidi.
     
Komisioner KPU Kota Surabaya Nurul Amalia mengingatkan sejumlah persyaratan penting bakal calon anggota DPRD Surabaya yang harus dipenuhi dalam waktu dekat ini atau sebelum pendaftaran pada 4-17 Juli 2018.
     
"Mengingat waktunya pendek, maka bakal calon anggota legislatif  jauh-jauh hari harus mempersiapkan diri," katanya.
     
Menurut dia, hal-hal penting yang perlu dipersiapkan dalam waktu dekat adalah legalisir ijazah, pemeriksaan kesehatan dan surat pengunduran diri pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, BUMN, BUMD atau instansi lainnya.
     
"Ini harus dilakukan jauh-jauh hari karena berhubungan dengan instansi lain," katanya.
     
Meski demikian, lanjut dia, ada masa perbaikan dari persyaratan tersebut yang bisa disusulkan terutama terkait pengunduran diri sebagai anggota di instansi pemerintahan.
     
"Bagaimana mekanisme persyaratannya bisa diakses di Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," katanya.
     
Adapun syarat yang tidak bisa disusulkan, lanjut dia, adalah dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif oleh partai politik. "Kalau pengajuan parpol saat itu harus ada, tidak bisa didusulkan," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018