Situbondo (Antaranews Jatim) - Panwaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat dari 1.183 tempat pemungutan suara (TPS) ada sekitar 300 TPS yang dinilai rawan terjadinya mobilisasi pemilih dan politik uang pada Pilkada Jatim 2018.

"Dari 300 TPS yang masuk kategori rawan itu, ada 15 TPS yang kami kategorikan sangat rawan mobilisasi pemilih karena lokasinya berada di perbatasan dengan kabupaten lain," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik kepada sejumlah wartawan di Situbondo, Selasa.

Ia menjelaskan, 15 TPS yang rawan mobilisasi pemilih itu di wilayah barat perbatasan Kabupaten Situbondo-Probolinggo, tepatnya di beberapa TPS Kecamatan Banyuglugur.

Sedangkan di wilayah timur, Kecamatan Banyuputih yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi serta di wilayah selatan Situbondo, berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso.

Sementara ratusan TPS lainnya, lanjut dia, dari hasil pemetaan Panwaslu Kabupaten setempat rawan terjadinya politik uang dan sehingga perlu pengawasan ekstra.

"Tingkat kerawanan yang pertama adalah mobilisasi pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon, dan kedua politik uang," ucapnya.

Ketua Panwaslu Murtapik mengatakan, saat ini telah mempunyai titik fokus untuk melakukan pengawasan TPS yang dari hasli pemetaan dianggap rawan mobilisisasi pemilih dan politik uang.

"Pengawasan yang kami lakukan nanti adalah pengawasan yang melekat atau pengawasan dibawah supervisi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kabupaten, dan kami telah memerintahkan Panwascam agar melakukan supervisi secara inten di TPS rawan tersebut," paparnya.

Ia menambahkan, Panwascam juga diminta untuk melakukan patroli pengawasan dalam rangka untuk antisipasi dan pencegahan politik uang dan mobilisasi pemilih.

"Dan juga untuk mencegah keterlibatan ASN atau PNS yang menyukseskan salah satu pasangan calon," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018