Gresik (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur menerbitkan sebanyak 8.600 surat keterangan sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2018.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Senin di Gresik mengatakan penerbitan surat keterangan ini sebagai upaya pemkab untuk menyuskseskan pelaksanaan Pilkada Jatim, dan meminta masyarakat setempat untuk datang ke TPS dan menentukan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

"Kami harap, dengan upaya ini partisipasi pemilih bisa lebih baik, setidaknya sama saat pemilihan bupati beberapa saat lalu yang mencapai 70 persen. Jumlah ini adalah yang terbaik dari partisipasi pemilu sebelumnya yang hanya 64 persen," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Akhmad Roni mengaku berterima kasih kepada Pemkab Gresik karena turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada Jatim.

"Saya juga berterima kasih kepada bupati karena sampai saat ini seluruh ASN telah melaksanakan netralitas sebagai seorang ASN. Hal ini terbukti sampai hari ini belum ada laporan tentang tidak netralnya seorang ASN pada pelaksanaan Pilkada Jatim," katanya.

Roni mengatakan, penerbitan 8600 surat keterangan sangat berguna untuk para pemilih yang sampai saat ini belum mempunyai KTP elektronik.

"Para pemilih Pilkada Jatim nanti selain terdaftar di DPT, harus membawa formulis C6, dan KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) saat datang ke TPS," tuturnya.

Namun, kata Roni, bagi mereka yang hanya membawa C6 tapi namanya masuk dalam DPT, dipastikan tetap boleh untuk melakukan pencoblosan. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan para pemilih lansia yang kadang mereka jarang membawa KTP saat keluar rumah.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018