Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan surat keputusan kepada tiga kepala daerah, yaitu masing-masing untuk jabatan Plt Bupati Jombang, Plt Wali Kota Malang dan Wali Kota Kediri.

"Besok (Minggu, 23 Juni 2018), di tiga daerah itu harus dijabat kepala daerah. Meski hari libur, tapi tidak boleh ada kekosongan karena sudah diatur oleh undang-undang," ujarnya di sela penyerahan SK kepala daerah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu.

Rinciannya, Bupati Jombang yang sebelumnya dijabat Pejabat Sementara (Pjs) oleh Kadisnakertrans Jatim Setiajit diserahkan kepada Mundjidah Wahab yang juga seorang Wakil Bupati.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wahid Wahyudi yang merupakan Pjs Wali Kota Malang diserahkan kepada Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, serta Pjs Wali Kota Kediri yang dijabat Jumadi (Kepala BPKAD Jatim) diserahkan kembali kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Penyerahan SK tersebut seiring dengan berakhirnya masa tugas para Pjs kepala daerah serta berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota pada 23 Juni 2018.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab Pjs yang dinilainya berjalan dengan baik, termasuk berkoordinasi baik dengan pimpinan DPRD maupun Forkopimda setempat.

Sedangkan, kepada Wabup Jombang, Wawali Malang serta Wali Kota dan Wawali Kediri yang telah habis masa kampanyenya dan kembali aktif, Gubernur meminta harus memahami amanah Pasal 65 ayat (1) dan (2) serta Pasal 66 ayat (1) huruf c UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menekankan tugas dan wewenang seorang kepala daerah.

"Di antaranya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, mengajukan rancangan Perda dan menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, Sekda Kabupaten Jombang, Kota Kediri dan Kota Malang, beserta pejabat Forkopimda ketiga daerah tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018