Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018 secara bertahap ke 31 kecamatan di Kota Surabaya, Jumat.
     
"Pembagian surat suara ini tak bisa dilakukan dalam sehari karena banyaknya surat suara yang akan didrop, jadi butuh waktu paling tidak dua hari yakni Jumat ini dan Sabtu (23/6) besok," kata Komisioner KPU Surabaya Miftakul Ghufron di Surabaya. 
     
Menurut dia, pendistribusian surat suara Pilkada Jatim dimulai pada Jumat pagi. Pembagian surat suara akan dilakukan dengan menyewa delapan unit mobil pickup.
     
"Untuk satu pickup memuat surat suara satu kecamatan. Dropping surat suara ini akan dikawal oleh petugas polisi dari masing masing Polsek dari KPU Surabaya menuju PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
     
Berikutnya, lanjut dia, pemberangkatan kedua akan menyasar delapan kecamatan lainnya. Pengirimn dilakukan secara bergiliran setelah selesai mengedrop surat suara di delapan kecamatan sebelumnya. 
     
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menambahkan untuk pengamanan surat suara ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan masing masing Polsek se-Kota Surabaya. 
     
Sehingga, lanjut dia, distibusi suara suara dari KPU ke PPK dan selama disimpan di kantor kecamatan dipastikan aman. "Kami akan melakukan distribusi surat suara ini sesuai pentahapan yang ada. Distribusi dilakukan secara bergilir," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018