Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kabupaten Madiun melakukan pengecekan tahap akhir barang-barang atau kelengkapan logistik yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.

Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi, Kamis, mengatakan dari hasil pengecekan tersebut diketahui masih ada sejumlah kelengkapan logistik pilkada yang kurang.

"Kelengkapan logistik pilkada yang masih kurang tersebut antara lain sampul, surat suara, dan formulir C6," ujar Ali Nur kepada wartawan.

Menurut dia, ada lima desa yang kekurangan formulir C6. Lima desa tersebut, satu desa di Kecamatan Pilangkenceng, satu desa di Kecaamatan Geger, dan tiga desa di Kecamatan Wonoasri.

Terkait kekurangan logistik tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Untuk kecepatan, KPU Kabupaten Madiun akan mengambil logistik tersebut ke Surabaya.

Ali Nur menjelaskan, proses "packing" dan "plotting" berlangsung selama tiga hari. Dalam tahapan tersebut, semua kelengkapan logistik akan dimasukkan ke dalam kotak suara dan selanjutnya dikirim ke masing-masing kecamatan dan TPS.

Sesuai rencana, tanggal 24 Juni semua logistik untuk pilkada diserahkan ke masing-masing PPK. Dan tanggal 26 Juni baru diserahkan ke masing-masing desa dan TPS.

"Yang dikirim, baik logistik untuk Pilkada Kabupaten Madiun maupun Pilkada Jawa Timur. Tahun ini Kabupaten Madiun akan memilih calon bupati dan Guberbur Jatim," terang dia.

Sementara, untuk logistik Pilkada Kabupaten Madiun, pihaknya mengklaim telah lengkap semuanya. Untuk surat suara Pilkada Kabupaten Madiun telah dilipat semuanya. Ada sejumlah surat suara yang rusak, namun saat ini surat suara tersebut telah diganti.

Data KPU setempat mencatat, jumlah DPT untuk pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Madiun mencapai 566.704 orang. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.079 yang tersebar di 206 desa. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018