Surabaya (Antaranews Jatim) - Seorang penjambret tewas setelah tertangkap massa dan "dihakimi" beramai-ramai usai beraksi di Jalan Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur, kata perwira kepolisian setempat.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengidentifikasi penjambret nahas tersebut bernama Bambang alias Anggoro, usia 22 tahun, warga Jalan Ronggowarsito Surabaya.

"Sebenarnya petugas kami yang sedang berpatroli sudah berhasil mengamankan pelaku dari pelampiasan massa yang marah. Kami sempat membawanya  ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Tapi karena kondisi lukanya yang terbilang cukup parah akhirnya nyawanya tak tertolong," ujar Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu sore.

Menurut dia, Bambang ketika itu tidak beraksi menjambret sendirian, melainkan berboncengan bersama rekannya berinisial Fa, usia 20 tahun, warga Jalan Kupang Krajan Surabaya.

"Keduanya menjambret telepon seluler milik korban seorang gadis berusia 20 tahun yang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Darmo Surabaya. Namun korban kemudian segera mengejarnya," katanya.

Kejar-kejaran terjadi hingga di Jalan Arjuno Surabaya. Saat itu bahan bakar sepeda motor yang dikendarai pelaku habis sehingga lajunya terhenti. Teriakan korban mengundang massa di sekitar yang lantas spontan menghakiminya.

Pelaku Fa, lanjut dia, juga terluka parah akibat amukan massa. Namun nyawanya masih tertolong.

Bima memastikan penyelidikan terhadap Fa terus berlangsung sembari menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Menurut pengakuannya, pasangan penjambret ini telah beraksi sebanyak lima kali di beberapa ruas jalan Kota Surabaya. Sampai sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan," ucapnya. (*)  

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018