Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota melakukan kontrol para pendatang baru dari luar dengan menggelar operasi yustisi usai libur Lebaran 2018.
     
Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Senin, mengatakan kontrol tersebut perlu dilakukan agar Kota Pahlawan tidak penuh sesak dengan pendatang dari luar kota yang yang tidak memiliki tujuan yang jelas. 
     
"Tujuan mereka datang ke Surabaya bermacam-macam. Kami tidak melarang datang ke Surabaya asalkan tujuannya jelas. Kami tidak ingin mereka yang tidak memiliki tujuan jelas akan menjadi beban kota nantinya," katanya.
     
Selama ini, lanjut dia, banyak warga luar daerah datang ke Surabaya dengan tujuan mencari pekerjaan. "Tapi kebanyakan mereka juga tidak punya pengalaman dan keahlian. Akibatnya mereka sulit dapat pekerjaan dan akhirnya menganggur," katanya.
     
Menurut dia, mereka yang menganggur jika tidak diantisipasi bisa memicu adanya kriminalitas seperti pencurian, perampokan dan lainnya. Selain itu, lanjut dia, juga bisa memuncul banyak gelandangan dan pengemis di sana-sini.
     
"Ini persoalan tahunan yang terjadi setiap pasca-Lebaran. Tentunya ini bisa diantisipasi," katanya. 
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya tidak segan-segan memulangkan para pendatang baru jika tidak memiliki identitas dan tujuan yang pasti. 
     
"Saya mendukung itu dilakukan saat operasi yustisi," katanya.
     
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Junaedi mengatakan agar pelaksanaan operasi yustisi tidak dilakukan hanya di tempat-tempat kos atau rumah kontrakan, melainkan juga di apartemen.
     
"Banyak warga penghuni apartemen yang tidak memiliki identitas warga Surabaya. Itu juga jangan lupa dilakukan operasi yustisi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018