Blitar  (Antaranews Jatim) - Tiga orang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang diduga terkait jaringan terorisme, Rabu (13/6) malam.

Kepala Lingkungan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Mislan, mengatakan polisi mengamankan rumah milik Nanang, seorang pengusaha pupuk. Pemilik rumah mengontrakkan rumah itu pada seorang dokter bernama NH, untuk jangka waktu sekitar tiga tahun.

"Kontrak sekitar tiga tahun. Namun, keluarga di sini tertutup," katanya, di Blitar, Rabu malam.

Ia juga mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun, dirinya merasa curiga dengan aktivitas di rumah itu, sebab satu pekan sebelumnya personel dari TNI dan Polri sering datang ke rumahnya menanyakan aktivitas dan riwayat pemilik rumah kontrakan tersebut. 

"Jadi, sebelum kejadian ini satu pekan ada koramil dan polisi tanya, tentang bagaimana orang yang mengontrak rumah itu, tanya juga orangnya ada atau tidak," katanya.

Walaupun sempat curiga TNI dan polisi yang tanya, dirinya tambah kaget ternyata ada Densus yang datang ke rumah tersebut. Dirinya tidak menduga, penghuni rumah akan terkait dengan perkara hukum.

"Saya kaget dengan kejadian ini. Tapi, sebelumnya ada petugas yang sudah tanya, ternyata ini. Jadi, saya hanya memantau saja," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Talun Imam Harimiadi menambahkan, secara keseharian memang penghuni rumah tertutup. Selain jarang bergaul dengan tetangga, penghuni rumah juga selalu menutup pintu rumahnya.

"Kalau keseharian kami kurang tahu, sebab pintu tertutup. Pernah ada kegiatan, tapi ekskklusif sekali, tidak untuk masyarakat umum, tidak bisa sembarangan masuk," kata lurah tersebut.

Namun, dirinya juga mengakui sebelumnya memang ada petugas dari TNI dan Polri yang datang, meminta informasi penghuni rumah dan aktivitas di rumah tersebut. Dirinya juga baru mengerti jika pemilik rumah ternyata berurusan dengan aparat.

Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan pada warga di Lingkungan Bajang, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut, Rabu (13/6) malam. Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah dokter umum yang juga membuka praktik pengobatan bekam. Mereka diamankan di Mapolres Blitar. 

Tim Densus juga sempat melakukan penggeledahan di rumah yang dikontrak oleh NH, di Lingkungan Bajang tersebut. NH diamankan dengan dua warga lain, yang bernama SZ dan An.

Proses penggeledahan dilakukan tim dengan penjagaan ketat dari Mapolres Blitar. Petugas bersenjata api lengkap berjaga di depan rumah tersebut. Mereka tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan untuk masuk.

Di rumah itu juga dipasang garis polisi, dan penjagaan masih dilakukan. Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018