Tulungagung (Antaranews Jatim) - Kementerian Perhubungan berencana menerapkan layanan tiket daring (online) secara nasional untuk seluruh armada angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Kalau sudah bisa terealisasi, tentu penerapannya akan dilakukan bertahap. Tidak sekaligus," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono saat meninjau layanan arus mudik di Terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Teknis penerapan tiketing online dimaksud memang belum dijabarkan terperinci sejauh ini.

Joko mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah memberi arahan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Darat untuk mengaji dan menyiapkan sistem maupun perangkat kerja untuk penerapan tiket daring bagi angkutan bus tersebut.

"Dan ini sambil melakukan pemantauan arus mudik, kami meminta petugas (koordinator) di terminal untuk mempelajari sistem tiket daring di stasiun yang lebih dulu berlaku," ujarnya.

Namun Djoko menegaskan imbauan tersebut bukan dimaksudkan agar dishub di daerah memberlakukan sistem tiket daring di level lokal.

"Kami butuh input (masukan) dari daerah-daerah untuk mengaji sejauh mana sistem tiket daring ini bisa diaplikasikan di angkutan bus," ujarnya.

Ada beberapa keuntungan dengan penerapan sistem daring tersebut. Salah satunya, kemudahan bagi calon penumpang untuk mengetahui jadwal keberangkatan dan ketersediaan tiket bus dengan kota tujuan sesuai keinginan.

Selain itu, penumpang juga mendapat kepastian soal tarif lebih awal.

"Tapi memang tiket daring pada kereta (api) tidak bisa sepenuhnya diterapkan pada angkutan bus. Kalau kereta kan perjalannya tidak terganggu, tapi kalau bus, bisa terjebak macet atau kendala lain yang menyebabkan kedatangan tidak bisa tepat waktu (on time)," ujar koordinator petugas Terminal Gayatri, Ony Suwarno. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018