Surabaya (Antaranews Jatim) - Dewan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya menyoroti adanya kekosongan jabatan direktur keuangan PDAM sejak awal 2017.
     
"Keksongan direktur keuangan tidak bisa dibiarkan begitu lama. Secara hukum tidak dibenarkan jabatan direktur keuangan dirangkap direktur utama," kata Sekretaris Dewan Pelanggan PDAM Surabaya Soemarso di Surabaya, Senin.
     
Menurut dia, jabatan rangkap tersebut jelas tidak sesuai perda yang ada. Kalau jabatan dirangkap, lanjut dia, terus siapa yang mengawasi proses keuangan itu. 
     
"Mestinya kan direktur utama yang mengawasi. Itu bisa masuk tindak pidana," kata Soemarso yang juga berprofesi advokat ini.
     
Selain itu, lanjut dia, siapa yang bisa mengontrol pengeluaran keuangan di PDAM Surabaya?. "Masak yang mengontrol dirut sendiri, ya, kan tidak bisa begitu. Begitu juga dalam hal penganggaran, siapa yang akan melakukan pengecekan?" katanya.
     
Mestinya, lanjut dia, fungsi Dewan Pengawas PDAM Surabaya harusnya berjalan. "Tapi ini tidak berfungsi, mala terkesan diam dan mengiyakan seolah-olah itu adalah benar, padahal tidak benar," katanya.
     
Untuk itu, lanjut dia, sebagai Dewan Pelanggan pihaknya mengingatkan kepada Dewan Pengawas agar segera bertindak dengan membuka rekrutmen direktur keuangan secara fair.
     
"Kalau itu tidak digobris pasti ada proses hukum yang berjalan," ujarnya.
     
Sementara itu, Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya Ali Musyafak mengatakan sebenarnya Dewan Pengawas PDAM sudah dibuka rekrutmen ulang yang ketiga untuk posisi direktur keuangan PDAM. 
     
Hanya saja, lanjut dia,  rekrutmen ulang tersebut berpotensi menghambur-hamburkan keuangan PDAM karena selama ini hasilnya selalu gagal karena wali kota tidak menyetujuinya.
     
"Rekrutmen yang ketiga kalinya ini berpotensi gugatan dari peserta yang pernah lulus ikut rekrutmen tahap pertama dan kedua. Ini merugikan PDAM dan wali kota," katanya.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan wali kota menunjuk langsung direktur keuangan yang berasal dari kalangan pegawai atau pejabat dari Pemerintah Kota Surabaya. 
     
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PDAM Surabaya Eddy Rusianto hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (*)
Video Oleh Abdul Hakim
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018