Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator mengunjungi Akhmal Bilal, salah satu anak berumur 4 tahun penderita microsefalus (pengecilan otak), cerebral palsy (keterlambatan perkembangan) dan gizi buruk di rumahnya Jalan Rangkah 7 Nomor 103 Kota Surabaya, Senin.
     
"Saya sudah mengunjungi anak Bilal yang fotonya sudah viral di media sosial itu. Kondisinya memang memprihatinkan," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.    
     
Menurut dia, ibunya meninggal dunia setelah melahirkan Bilal, sedangkan bapaknya pergi dan tidak pernah ada kabarnya hingga saat ini. 
     
"Bapaknya masih ada, namun sepertinya tidak peduli, selama ini yang merawat adalah neneknya yang juga sebagai buruh cuci dan kakek sebagai penjual sayuran keliling," katanya.
     
Khusnul mengatakan bahwa Bilal sudah pernah dikunjungi pihak puskesmas setempat dan di rujuk ke RSUD Soewandhie Surabaya. Bahkan, lanjut dia, Bilal juga sudah mendapatkan permakanan dari Dinas Sosial Surabaya berupa bubur, karena anak tersebut belum bisa makan nasi.
     
Hasil koordinasi dengan direktur RSUD Soewandhie, lanjut dia, Senin ini anak tersebut akan diantar ke puskesmas ke RSUD Soewanhie untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut/terapi.
     
"Dinsos akan mengantar jemput anak Bilal secara gratis selama dia terapi," ujarnya.
     
Selama ini, lanjut dia, untuk biaya berobat Bilal di rumah sakit selama ini menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang secara otomatis menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau biaya ditanggung Pemkot Surabaya.
     
"Kalau ditanggung PBI BPJS Kesehatan secara otomatis gratis biaya berobat di rumah sakit," katanya.
     
Jika dilihat dari daftar Kartu Keluarga (KK) anak tersebut ikut bapaknya, Imam Syafii yang beralamat di Kapas Madya, Tambaksari Surabaya. "Nanti akan kami telusuri apa masih tinggal di sana atau sudah pindah," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018