Pamekasan (Antaranews Jatim) - Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Jawa Timur Moh Sahur Abadi menyatakan, tindak lanjut temuan kasus pemalsuan data kapasitas Stadion Pamekasan, akan dilakukan setelah Lebaran, mengingat saat ini waktunya telah mepet.

"Pertemuan dengan para pihak untuk membahas temuan tim gabungan tentang pelaksuan kapasitas tampung stadion Pamekasan setelah Lebaran saja. Saat ini waktunya sudah mepet dengan libur Lebaran," katanya kepada Antara di Pamekasan, Kamis.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan mengemukakan hal ini, menanggapi surat permohonan yang disampaikan perusahaan pengelola klub sepak bola Madura United pada 31 Mei 2018 tentang Permohonan Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas temuan tim gabungan, mengenai kapasitas daya tampung Stadion Pamekasan yang sebenarnya.

Dalam surat bernomor: 06/PT.PBMB/DIR/V/2018 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Corporate Madura United Umar Wachdin dan ditembuskan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan sebagai rilis itu dijelaskan, bahwa kapasitas tampung Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan berdasarkan hasil perhitungan manual tim gabungan dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Madura United, perwakilan DPRD dan pihak LSM hanya 13.407 orang.

Jumlah data tampung stadion itu, berbeda dengan jumlah yang dirilis Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat stadion itu diresmikan yang menyebutkan 35.000 orang.

Penghitungan manual dilakukan saat Madura United menjamu Persebaya Surabaya pada 25 Mei 2018. Penghitungan dengan mengambil sampel tribun paling padat suporter kala itu, yakni di curva utara yang ditempati suporter Persebaya Surabaya.

Atas klaim bahwa kapasitas tampung Stadion Pamekasan sebanyak 35.000 orang itu, maka menurut Umar pihak Madura United selaku penyewa stadion itu dirugikan.

Kerugian tersebut, antara lain, adanya opini bahwa panitia pelaksana pertandingan Madura United telah melakukan penggelapan pajak hiburan, karena setiap pertandingan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan selalu terlihat penuh, sementara jumlah penontot yang dilaporkan jauh dari kapasitas yang diklaim pihak Dispora Pemkab Pamekasan.

"Dalam pertandingan `big match`, kami selalu mengalami kesulitan memenuhi permintaan tiket penonton dan menyebabkan adanya ektra pengamanan dan juga komplain dari para suporter yang tidak kebagian tiket," ucap Umar.

Selama menggunakan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan itu, Umar mengaku, sudah tiga kali Madura United mengalami serangan-serangan, baik serangan fisik maupun psikis, atas beberapa kejadian.

Antara lain, terdapat penonton yang sudah memegang tiket, namun tidak bisa masuk ke arena stadion karena sudah penuh, dan itu terjadi saat Madura United menjamu Persija Jakarta pada ISC 2016.

Kemudian, terdapat penonton yang tidak kebagian tiket karena sudah terjual habis, sementara calon penonton datang dari jauh, yakni dari Bandung karena mereka menduga, stadion Pamekasan bisa menampung mereka.

"Kejadian ini pada Liga 1 Indonesia 2017, saat Madura United menjamu Persib Bandung," katanya, menjelaskan.

Kejadian berikutnya adalah saat Madura United menjamu Persebaya Surabaya pada Liga 1 Indonesia 2018. Banyak suporter Persebaya yang tidak kebagian tiket dan panitia tidak mencetak lagi.

"Pada saat menjamu Persebaya Surabaya itu, kami mencetak 13.500 tiket dan itupun penuh," katanya, menjelaskan.

Dengan demikian, sambung Umar, maka klaim kapasitas tampung stadion Pamekasan sebanyak 35.000 orang itu adalah bohong, karena berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan tim gabungan antara pihak Madura United, BKD Pemkab Pamekasan dan LSM hanya 13.407 orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pamekasan Muhammad menyatakan, jumlah kapasitas tampung stadion Pamekasan itu, menurut konsultan pelaksana proyek, bukan atas perhitungan manual.

"Jadi, kapasitas tampung itu, dari konsultan proyek stadion itu," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, penghitungan manual mengenai kapasitas tampung stadion Pamekasan oleh tim gabungan itu dilakukan, atas desakan desakan LSM Gempa Samhari, saat audiensi ke Komisi IV DPRD Pamekasan.

Samhari yang juga kader Partai Demokrat ini menuding, Madura United telah melakukan pembohongan publik dengan hanya menyetor pajak hiburan ke Pemkab Pamekasan dalam kisaran antara 13.000 hingga 14.000 saja, dalam situasi penonton penuh sesak.

Padahal menurut dia, kapasitas tampung stadion Pamekasan memang seperti yang dirilis Dispora Pemkab Pamekasan, yakni sekitar 35.000 orang penonton.

Saat audiensi, Samhari sempat memukul Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir, namun, segera dilerai oleh beberapa orang staf dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan kala itu.

Sementara, terkait temuan tim gabungan itu, sebagian masyarakat di Pamekasan menyarankan agar aparat penegak hukum sebaiknya turun tangan mengusut kasus tersebut.

Alasan mereka, karena dana pembangunan proyek stadion Pamekasan yang dialokasikan Pemkab Pamekasan untuk kapasitas tampung 35.000 orang penonton, sedangkan realisasinya hanya mampu menampung 13.407 orang penonton saja. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018