Banyuwangi (Antaranews Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengemukakan tunjangan hari raya untuk para pegawai negeri sipil dapat menggerakkan perekonomian lokal masyarakat.

"Saya kira ini peredaran uang di daerah makin meningkat. Selain ada dari pemudik, juga ditambah THR PNS dan swasta. Belum lagi dana desa lewat proyek di desa-desa. Semuanya meningkatkan peredaran uang, menggerakkan ekonomi lokal. Ini kebijakan pemerintah pusat yang cukup baik," ujar Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

Pemkab Banyuwangi merealisasikan gaji ke-14 atau yang kini lazim disebut sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dana yang cair meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan sesuai peraturan pemerintah.

Azwar Anas memprediksi konsumsi masyarakat dan peredran uang akan meningkat dengan didorong belanja PNS yang pencairan THR-nya di Banyuwangi mencapai sekitar Rp56 miliar.

Anas mengimbau, THR PNS tersebut dibelanjakan kebutuhan Lebaran yang bisa memberi dampak ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Caranya dengan membeli produk mereka.

"Ya, biasanya Lebaran beli baju baru, belilah batik UMKM, kaos produksi lokal Banyuwangi. Untuk kue ya beli kue produk UMKM. Butuh songkok, beli produk songkok Pak Ali dari Kecamatan Genteng, Banyuwangi," katanya.

Meskipun demikian, ia berharap uang yang tergolong gaji ke-14 bagi PNS itu tidak dihabiskan semuanya, melainkan juga sebagian disisihkan untuk ditabung atau untuk keperluan lain.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Djadjat Sudradjat mengatakan pihaknya telah menganggarkan "acres" (cadangan gaji pegawai) sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai, sehingga kebutuhan untuk gaji ke-14 atau THR bisa terpenuhi.

Kepala BPKAD Pemkab Banyuwangi Samsudin mengatakan kebutuhan pembayaran gaji ke-14 di lingkungan Pemkab Banyuwangi relatif aman. "Kami sudah mengantisipasi. kami sudah menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai gaji pokok PNS," tuturnya.

Namun, ada aturan baru yang mengamanatkan gaji ke-14 ASN sebesar gaji pokok plus tunjangan. Kebutuhan untuk membayar tunjangan tersebut pun sudah dipenuhi.

"Anggarannya mencukupi, tidak sampai menggeser anggaran pembangunan yang lain. Totalnya untuk gaji ke-14 atau THR ini sekitar Rp56 miliar," ujarnya.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018