Malang  (Antaranews Jatim) - Program tiga bulan bersih sampah (TBBS) yang diberlakukan di Kota Malang sejak 21 Januari yang seharusnya berakhir 21 April 2018, diperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.

 Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi  di Malang, Selasa mengatakan hasil yang dicapai dari kegiatan TBBS cukup signifikan untuk bisa mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolahan sampah yang volumenya terus meningkat setiap tahun.

 "Kami berharap gerakan TBBS ini dapat membangkitkan gerakan masyarakat peduli sampah, baik di Kota Malang maupun secara nasional agar bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat  melalui pengelolahan sampah berbasis partisipasi rakyat," katanya.

 Pemerintah juga mengapresiasi antusiasme yang tinggi dari pemerintah provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota di Tanah Air. Pelaksanaan kegiatan TBBS yang mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampahini meliputi kegiatan sosialisasi kebijakan dan program pengelolaan sampah.

 Sesuai surat edaran dari Direktur Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/PSLB3/PS/PLB.015/2018 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS).

Berdasarkan perintah dari surat edaran tersebut, pelaksanaan kegiatan Gerakan TBBS yang semula dilaksanakan terhitung dari tanggal 21 Januari – 21 April 2018 diperpanjang hingga 31 Agustus 2018.

 Perpanjangan ini bertujuan agar lebih memotivasi semangat masyarakat dan menjaga gerakan rutin yang masif dalam mengelola sampah serta untuk mencapai target pengelolaan sampah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas,  yaitu pada tahun 2025 melalui pengurangan timbulan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.

  Penekanan kegiatan TBBS dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui gerakan yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas sampah yang dilaksanakan di seluruh kantor pemerintahan, kantor kecamatan, kelurahan/desa, pelabuhan udara, pelabuhan laut/sungai, seluruh sarana transportasi darat, pasar tradisional dan lain-lain.

 "Kami berharap pada putaran kedua (perpanjangan gerakan TTBS) ini semakin memacu partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengelola sampah agar bisa memiliki nilai ekonomi tinggi, apalagi potensi pengembangan dan pengelolaan sampah di Kota Malang cukup bagus," ujarnya. (*)


 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018