Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melarang pegawai atau pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto di Malang, Sabtu mengatakan mobil dinas boleh dibawa pulang, tetapi harus diamankan dan dikandangkan di rumah, bukan untuk mudik Lebaran.

Kebijakan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, Pemkot Malang menginstruksikan mobil dinas dikandangkan di Balai Kota Malang atau kantor masing-masing.

"Tahun ini boleh dibawa pulang dan dikandangkan di rumah masing-masing pejabat yang melekat dengan mobil dinas itu, namun tetap tidak boleh digunakan untuk mudik atau pulang kampung selama Lebaran," ujarnya.

 Kebijakan mobil dinas tidak lagi dikandangkan di Balai Kota Malang, kata Wasto, karena panjangnya masa libur Lebaran tahun ini. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan perawatan mobil selama libur Lebaran.

 Wasto mengaku sebenarnya ada petugas yang mengecek mobil dan membersihkannya selama libur Lebaran. "Namun, tahun lalu masa libur Lebaran tidak sepanjang tahun ini. Jadi lebih efektif ditaruh di masing-masing rumah pejabat," ujarnya.

Meskipun dikandangkan di rumah masing-masing pejabat yang mengendarainya, Wasto yakin ASN Pemkot Malang akan mematuhi aturan dan kebijakan yang ditetapkan, yakni tidak memakainya untuk
mudik.

"Kebijakan seperti ini bukan yang pertama, sebelumnya juga diamankan di rumah. Baru tahun 2017 yang dikandangkan di balai kota. Selama ini sama sekali tidak ada ASN atau pejabat yang melanggar ketentuan itu," ujarnya.

 Pemerintah menetapkan libur Lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni. Namun ASN sudah bisa menikmati libur sejak 9 Juni karena bertepatan dengan Hari Sabtu. Libur Lebaran tahun ini cukup panjang dibandingkan tahun lalu yang hanya tujuh hari termasuk cuti Lebaran.

 Kebijakan pelarangan mobil dinas untuk mudik Lebaran juga diberlakukan Pemkot Batu. Seluruh mobil dinas wajib dikandangkan di area Balai Kota Among Tani Batu. (*)



 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018