Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) pada tahun ini untuk yang ketujuh kalinya.

Kesuksesan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut ini sebagai wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik. "Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas raihan opini WTP yang ketujuh kalinya ini," kata Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Antara di Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Menurut Wahid, Opini WTP yang ketujuh kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah dan bukti keseriusan serta konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual. "Saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Malang atas dukungan dan kepercayaannya selama ini, sehingga Kota Malang bisa mempertahankan Opini WTP yang ketujuh kalinya," ucapnya.

Pada kesempatan itu Wahid juga meminta seluruh komponen di lingkungan Pemkot Malang bekerja keras serta dukungan penuh masyarakat untuk mempertahankan raihan prestasi yang ditorehkan selama tujuh kali itu, bahkan ke depan harus ditingkatkan dan lebih baik lagi.      

"Tanpa kerja keras, tanpa sinergi yang baik antarlmbaga dan dukungan masyarakat luas, kami (pemerintah) tidak akan bisa menorehkan prestasi terbaiknya,apalagi raihan Opini WTP ini untuk yang ketujuh kalinya atau tujuh tahun berturut-turut," tuturnya.      

Sementara itu, Plt Kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ayub Amali menyampaikan tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.

"Harapan BPK atas LKPD yang telah diperiksa, baik itu neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," katanya.

Pjs Walikota Malang Wahid Wahyudi dan Plt Pimpinan DPRD Kota Malang Choeroel Anwar bersama-sama menandatangani dan  menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Plt Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali di Surabaya.

Acara penyerahan LHP atas LKPD di Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya ini di hadiri oleh 17 Kepala Daerah, 17 Ketua DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya Pemkab Malang dan Pemkot Batu juga meraih penghargaan Opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2017.***2***

 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018