Surabaya (Antaranews Jatim) - Penulis Ahmad Khoirul Fata dan MD Aminudin meluncurkan sebuah buku bertajuk “Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta” dalam rangka perayaan 73 tahun Pancasila.

Buku tersebut menceritakan sebuah konspirasi global yang bertabrakan dengan semangat berdikari sekaligus perwujudan Nawacita dalam pengelolaan gerbang ekonomi  Indonesia yakni terminal petikemas JICT dan TPK Koja, Jakarta Utara.

Fata mengatakan, selama hampir 20 tahun kiprah pelabuhan JICT dan TPK Koja, sudah banyak kemajuan dan terobosan yang dilakukan para pekerja di dua perusahaan bongkar muat petikemas tersebut, demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun pengelolaan kedua pelabuhan ini akan dilanjutkan kembali dengan Hutchison Port milik taipan Hong Kong Li Ka Shing.

Celakanya, perpanjangan kontrak JICT dan Koja dimulai 5 tahun sebelum kontrak awal habis dan melanggar Undang-Undang serta merugikan negara hampir Rp 6 triliun. Dalam buku ini, Amin kemudian merangkum seluruh “transaksi haram” tersebut.

"Masyarakat perlu tahu busuknya kasus kontrak ini. Harapannya, (dengan buku ini) Pemerintah dan masyarakat mendukung semangat berdikari dan Nawacita serta Pancasila dalam pengelolaan pelabuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Fata dalam acara peluncuran buku Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta  di Museum Kebangkitan Nasional, Kamis (31/5/2018).

MD Aminudin sang penulis, juga mengimbuhkan, buku ini telah melalui berbagai riset primer dan sekunder sehingga buku itu secara lengkap mengulas bagaimana buruknya modus konspirasi global asing untuk menguasai BUMN  pelabuhan.

Dia juga bercerita telah melakukan riset, pengumpulan data dan wawancara dengan para tokoh nasional dan anak-anak bangsa, khususnya para pekerja JICT, yang ingin perusahaan bongkar muat petikelas tersebut bisa kembali dikelola Indonesia 100 persen, setelah kontrak dengan asing habis tahun 2019. Namun ikhtiar mereka diberangus dan dibungkam oleh oknum-oknum tertentu.

Dari perjalanan dan pengumpulan data itu, dia melihat bahwa dalam proses transaksi perpanjangan kontrak II JICT-KOJA (2019-2039) kepada Hutchison, terdapat banyak sekali kejanggalan.

Beberapa di antaranya, seperti tanpa izin pemerintah, tanpa ada RUPS Kementrian BUMN, tida ada dalam rencana anggaran dan jangka panjang perusahaan (RKAP/RJPP) hingga Deutsche Bank selaku konsultan Pelindo II sengaja mengarahkan Hutchison menjadi mitra kembali serta melakukan “mark down” nilai perusahaan sehingga Hutchison membayar sangat murah.

"Ada juga dokumen yang menyatakan Hutchison menunjuk pengusaha besar nasional untuk melakukan ‘deal’ dengan pemerintah dan  Pelindo II. Para pengusaha ini yang bertugas untuk ‘menembus’ RJ Lino, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Rini Soemarno," sebut Amin.

"Itu menjadi bahan yang kami tuliskan dalam buku untuk mencerminkan kondisi betapa asing sangat berhasrat menguasai aset vital bangsa," tambah dia.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018