Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin mendorong segera dibuatnya peraturan desa (perdes) tentang sampah terkait banyaknya sampah sungai yang melintas di sejumlah desa di kabupaten setempat.

"Penumpukan sampah ini disebabkan oleh tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat yang kurang, karena beberapa saat yang lalu juga sudah dibersihkan dan sampahnyapun sampah rumah tangga," ucapnya di sela meninjau sampah di sungai Desa Jumputerjo, Kecamatan Sukodono, Rabu.

Ia mengemukakan, melihat tumpukan sampah, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sidoarjo saat itu juga langsung menurunkan alat beratnya untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sungai.

"Memang secara teknis program-program dari pemerintah kabupaten sudah ada, akan tetapi pemerintah desa pun diharap juga ikut memperkuat program dari pemkab, caranya adalah membuat perdes," katanya.

Jadi, kata dia, kalau ada perdes di masing-masing desa, maka esa ini akan ikut mengawasi bersama-sama, ikut menjaga lingkungan dan sungainya sehingga masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di sungai.

"Dengan adanya perdes, desa akan merasa ikut memliliki, sehingga desapun ikut bertanggung jawab dengan peraturan itu dan penegakannyapun dapat berjalan maksimal. Selain itu sanksinyapun juga harus diatur sedemikian rupa, jangan terlalu berat, namun harus mampu menimbulkan efek jera," katanya.

Ia berharap supaya masyarakat berusaha hidup sehat, peduli terhadap lingkungan, dengan tidak membuang sampah disungai, karena itu sama dengan merusak lingkungan sendiri.

"Desa juga sebaiknya ikut serta mengawasi warganya agar mereka disiplin dalam membuang sampah bahkan memberikan motivasi kepada masyarakat agar mereka peduli kepada lingkungannya," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo Sigit Setyawan menjelaskan, bahwa sejak tahun 2017, Kabupaten Sidoarjo mempunyai program "Sidoarjo Peduli Sungai" dan dengan adanya program ini harapannya adalah mampu menyelesaikan masalah-masalah lingkungan seperti ini.

"Kami pun telah melakukan kanalisasi sungai dengan memasang jaring sampah sungai di perbatasan desa, dengan begitu masyarakat desa bisa bertanggung jawab dengan kebersihan sungai di desanya," katanya.

Kedepan, lanjut dia, dengan diterbitkannya perdes tentang kebersihan lingkungan dan sungai, pemerintah desa bisa melakukan sosialisasi untuk mencari kesepakatan bersama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya.

"Masalah sampah ini harus diselesaikan bersama-sama, mulai dari Pemkab, Kecamatan, Desa hingga masyarakat harus ikut serta peduli dengan lingkungan," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018