Bondowoso (Antaranews Jatim) - Kementerian Sosial akan menerapkan aplikasi baru yakni sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) sebagai basis data terpadu yang menjadi acuan pemerintah pusat.

"Aplikasi SIKS-NG ini akan dioperasikan oleh aparatur desa yang telah mengikuti bimbingan teknik (bimtek) pada awal Mei 2018)," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemkab Bondowoso Yeti Timorisasi di Bondowoso, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengemukakan, Dinas Sosial telah melatih sebanyak 219 perangkat desa dan kelurahan tentang tata cara mengoperasikan aplikasi SIKS-NG.

Lewat aplikasi SIKS-NG, katanya, pemerintah desa nantinya akan memasukkan data masyarakat miskin dan data tersebut akan dikirim pada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah setempat.

"40 persen data masyarakat miskin terendah akan menjadi basis data terpadu atau BDT," katanya.

Yeti menjelaskan, basis data terpadu tersebut akan menjadi acuan pemerintah pusat dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) beras sejahtera (rastra) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"10 persen termiskin akan terakomodir sebagai penerima PKH, 15 persen termiskin akan memperoleh bantuan rastra dan 35 persen termiskin sebagai penerima KIS dan KIP. Jadi penerima PKH secara otomatis sebagai penerima bantuan sosial rastra, KIS dan KIP," paparnya.

Ia menambahkan, melalui aplikasi SIKS-NG nantinya akan terus "update" data masyarakat miskin dan pemerintah daerah akan mengirimkan data terbaru tersebut dua kali dalam setahun (enam bulan satu kali). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018