Sampang (Antaranews Jatim) - Sebanyak tujuh puskesmas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur hingga kini belum memiliki Instalasi Pengeloahan Air Limbah (Ipal), kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat Asrul Sani.
"Masih ada tujuh puskesmas di Sampang ini yang hingga kini belum memiliki Ipal, sedangkan 14 Puskesmas lainnya sudah ada," ujar Asrul Sani di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan, ketujuh puskesmas itu belum memiliki Ipal, karena kekurangan anggaran dari APBD Pemkab Sampang.
Menurutnya, pembuatan Ipal membutuhkan dana yang tidak sedikit, sedangkan APBD Pemkab Sampang terbatas.
Selain itu, masih ada tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya ketersedian lokasi dan personel dari tim kesehatan.
"Sistem pembanguan Ipal di setiap Puskesmas di Sampang terus bertahap, dana yang dianggarkan sekitar Rp250 juta, tapi target semua Puskesmas sudah memiliki Ipal, tahun ini," katanya, menjelaskan.
Ia mengklaim, ketujuh Puskesmas belum memiliki Ipal bukan berarti ada unsur kesengajaan atau pun mengabaikan. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di setiap Puskemas.
"Kendala kami adalah anggaran dalam pembuatan Ipal ini, dan tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda-nunda pembuatannya," katanya.
Ia menjelaskan, puskesmas yang sudah memiliki Ipal, diantaranya Puskesmas Sreseh, Torjun, Banyuates, dan Puskesmas Kamoning di Kecamatan Kota Sampang.
Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menyebut bahwa semua Puskesmas wajib memiliki pengelohan limbah medis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Masih ada tujuh puskesmas di Sampang ini yang hingga kini belum memiliki Ipal, sedangkan 14 Puskesmas lainnya sudah ada," ujar Asrul Sani di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan, ketujuh puskesmas itu belum memiliki Ipal, karena kekurangan anggaran dari APBD Pemkab Sampang.
Menurutnya, pembuatan Ipal membutuhkan dana yang tidak sedikit, sedangkan APBD Pemkab Sampang terbatas.
Selain itu, masih ada tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya ketersedian lokasi dan personel dari tim kesehatan.
"Sistem pembanguan Ipal di setiap Puskesmas di Sampang terus bertahap, dana yang dianggarkan sekitar Rp250 juta, tapi target semua Puskesmas sudah memiliki Ipal, tahun ini," katanya, menjelaskan.
Ia mengklaim, ketujuh Puskesmas belum memiliki Ipal bukan berarti ada unsur kesengajaan atau pun mengabaikan. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di setiap Puskemas.
"Kendala kami adalah anggaran dalam pembuatan Ipal ini, dan tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda-nunda pembuatannya," katanya.
Ia menjelaskan, puskesmas yang sudah memiliki Ipal, diantaranya Puskesmas Sreseh, Torjun, Banyuates, dan Puskesmas Kamoning di Kecamatan Kota Sampang.
Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menyebut bahwa semua Puskesmas wajib memiliki pengelohan limbah medis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018