Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengavakuasi para karyawan PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS), pengembang perumahan Sipoa Group, setelah kantornya di Jalan Rungkut Madya Surabaya diduduki oleh ratusan konsumen yang merasa ditipu.

Para konsumen Sipoa Group berdatangan ke Kantor KJS secara bergelombang sejak pukul 13.00 WIB tadi siang. Menjelang maghrib jumlah yang datang ke kantor itu mencapai ratusan.

"Kami punya prosedur, menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum, batasnya sampai pukul 17.00 WIB," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Rungkut Surabaya Komisaris Polisi Esti Setija Oetami saat dikonfirmasi di sela memimpin pengamanan di Kantor KJS Surabaya, Jumat malam.

Maka menjelang pukul 17.00 WIB, Esti berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk meminta bantuan pasukan demi mengendalikan massa yang berniat menduduki Kantor KJS.

Polrestabes Surabaya tampak menurunkan dua truk pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) dari Satuan Sabhara ke lokasi Kantor KJS.

"Kami datang kemari bukan untuk berunjuk rasa. Kami datang ke kantor ini untuk menuntut pengembalian ratusan juta uang kami," ujar Feni Anggraeni, salah seorang konsumen yang merasa ditipu oleh pengembang Sipoa Group.

Masing-masing konsumen yang mendatangi Kantor KJS mengaku telah membayar cicilan rumah seharga Rp185 juta, Rp190 juta sampai Rp210 juta di wilayah Tambak Oso, serta proyek perumahan Royal Mutiara Residence 3 dan Royal Afatar World, yang semuanya berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebagian dari perumahan tersebut semestinya diserahterimakan pada 2016 lalu namun hingga kini tidak pernah dibangun.

Menurut Esti, perkara penipuan ini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Dua direktur pengembang Sipoa Group telah ditahan dan ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial KSC, yang menjabat sebagai Direktur Utama Sipoa Group, serta seorang lagi berinisial BS, yang menjabat direktur pemasaran.

"Kami dari Polsek Rungkut Surabaya di Kantor KJS ini hanya melakukan pengamanan dari para konsumen yang menuntut hak mereka," katanya.

Esti sempat mengultimatum dengan memberi toleransi hingga satu jam setelah hingga pukul 17.00 WIB para konsumen tak kunjung meninggalkan Kantor KJS.

Tepat pukul 18.00 WIB, polisi memilih mengambil tindakan humanis, yaitu mengevakuasi para karyawan KJS, yang jumlahnya hanya sekitar delapan orang, daripada membubarkan paksa ratusan konsumen yang dalam kasus ini juga menjadi korban.

Para karyawan tersebut meninggalkan Kantor KJS dengan pengawalan ketat dari para anggota Dalmas Polrestabes Surabaya.

Keributan sempat terjadi saat para karyawan dengan pengawalan ketat polisi meninggalkan Kantor KJS. Ratusan konsumen berupaya mendekat untuk melampiaskan amarahnya kepada delapan orang karyawan tersebut namun dengan tegas polisi menghalaunya. Akhirnya massa membubarkan diri setelah polisi berhasil mengevakuasi para karyawan KJS. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018