Situbondo (Antaranews Jatim) - Satuan Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap empat anggota sindikat pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur.

"Empat orang anak-anak yang masih berstatus pelajar setinglat SMP ini bisa dikatakan sudah sindikat karena dari pengakuan mereka telah melakukan aksi pencurian di toko dan konter HP dan rumah sebanyak 10 tempat," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur kepada sejumlah wartawan di Situbondo, Jumat.

Ia menyampaikan dari pengakuan keempat pelaku yang masih di bawah umur ini dalam aksinya membobol rumah dan konter maupun toko di Kecamatan Suboh, menyasar atau mencuri perhiasan emas, komputer jinjing, HP dan satu bendel mata uang dolar yang nilainya mencapai ratusan juta Rupiah.

Namun demikian, katanya, kendati empat pelaku tersebut saat ini hanya dimintai keterangan dan penyidik masih melakukan koordinasi dengan Bapas Jember guna dilakukan pendampingan saat penyidikan.

"Untuk melakukan penyidikan, kami harus menunggu pihak Bapas Jember karena sesuai ketentuan pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan pendampingan selama penyidikan," katanya.

Masykur menjelaskan, aksi empat pelaku pencurian di bawah umur ini terbongkar saat mereka melancarkan aksinya di Pasar Tradisional Buduan, Kecamatan Suboh, pada Rabu (9/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berinisial MY, KW dan SF kepergok warga saat melakukan aksinya membobol salah satu toko di pasar tersebut, dan tidak lama kemudian seorang pelaku lainnya berinisial BR juga ditangkap.

"Saat beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing, mulai dari bagian menjaga di luar sasaran dan hingga membobol rumah ataupun toko. Akan tetapi dalam aksi empat `ABG` ini ada yang mengotaki dan pelaku yang mengeksploitasi anak-anak ini masih dalam pengejaran," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018