Tulungagung (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat resmi melantik Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Jarianto sebagai Pj Bupati Tulungagung, terhitung mulai 4 Mei hingga Oktober 2018.

Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengatakan, pelantikan Jarianto sebagai Pj Bupati Tulungagung dilakukan di gedung Grahadi Surabaya.

"Beliau ditugaskan gubernur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Tulungagung selama pilkada berlangsung," kata Sudarmaji.

Pelantikan PJ Bupati Tulungagung, juga bersamaan dengan pelantikan PJ Bupati Nganjuk.

Pasca dilantik, ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Terutama ditujukan kepada para Pj Bupati Tulungagung dan Nganjuk yang pagi itu dilantik.

Beberapa di antaranya, wajib ikut mensukseskan pemilihan kepqla daerah, baik itu pemilihan gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati (pilbup).

Selain itu, segera berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Ini juga terkait pemerintahan dan menjaga kondusifitas di daerah masing-masing.

"Gubernur Soekarwo juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas," katanya.

Pj Bupati Tulungagung Jarianto, menjabat selama setahun ke depan atau setelah dilantiknya bupati definitif.

Artinya, dalam waktu satu tahun Jarianto bakal melanjutkan program-program yang saat ini berjalan di Tulungagung.

Termasuk penataan agar lebih baik.

Namun, PJ Bupati tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasi pegawai.

"Jadi tidak boleh mutasi pegawai, tanpa adanya izin tertulis dari kementerian dalam negeri (Kemendagri)," jelas Sudarmaji.

Sudarmaji menceritakan, sebelum dilantiknya sebagai Pj Bupati, Jarianto sudah ditunjuk Gubernur sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Tulungagung, terhitung mulai 13 Februari 2018 hingga akhir April kemarin.

Namun setelah SK berakhir pada 30 April, jabatan sementara diisi pelaksana harian (Plh) yang diamanahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Indra Fauzi.

Namun setelah adanya surat keputusan dari pemerintah pusat terkait dilantiknya Pj Bupati, maka tugas selanjutnya dilaksanakan oleh Pj tersebut. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018