Situbondo (Antaranews Jatim) - Sebanyak 60 orang jaksa muda se-Indonesia mengikuti pendidikan dan pelatihan inovasi layanan masyarakat secara dalam jaringan atau daring di Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

"Pendidikan dan pelatihan bagi jaksa se-Indonesia (eselon IV) ini sengaja memilih di Kejari Situbondo, karena inovasi layanannya bagus dan terbaik," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI Fri Hartono di sela kegiatan di Kejaksaan Negeri Situbondo.

Selain itu, lanjut dia, Diklat bagi para Kepala Seksi (Kasi) Pidum, Kasi Intel dan Kasi Pidsus se-Indonesia dilaksanakan di Situbondo karena Kejaksaan Negeri setempat memiliki banyak inovasi dalam layanan secara daring, mulai dari e-tilang, antar barang bukti lewat daring dan layanan bagi masyarakat lainnya, termasuk layanan persuratan.

Dengan mendapatkan pemaparan dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo terkait inovasi layanan tersebut, katanya, diharapkan seluruh peserta diklat dapat mencontoh dan menerapkan inovasi layanan masyarakat yang didapatkan di Kejaksaan Negeri Situbondo.

"Sebenarnya banyak juga inovasi layanan masyarakat seperti ini di luar Jawa, seperti Sumatera dan Sulawesi. Akan tetapi karena di Jawa Timur inovasinya yang terbaik di Kejari Situbondo, maka kami memilih di sini," ujarnya.

Fri Hartono mengaskan, inovasi layanan masyarakat yang didapat di Situbondo harus diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia, karena inovasi yang dilahirkan tersebut sudah teruji.

"Jadi setelah mendengar paparan dari Kasi Pidum Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, para peserta harus menerapkannya di mana peserta diklat bertugas. Yang jelas jika diterapkan inovasi ini nantinya kejaksaan akan lebih baik, termasuk SDM dan layanan kepada masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan bahwa para peserta diklat tersebut diharapkan dapat menerapkan inovasi yang ada di Kejari Situbondo.

"Dalam pemaparan yang kami sampaikan kepada peserta diklat yang rata-rata Kasi, memeberikan motivasi minimal sama dengan inovasi yang kami miliki, dalam hal transparansi penanganan perkara maupun pelayanan publik," katanya.

Ia menambahkan, dalam pemaparan pendidikan dan pelatihan itu disampaikan beberapa segmen, di antaranya sistem administrasi internal dan juga sistem pelayanan publik. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018