Surabaya (Antaranews Jatim) - Jajaran reserse yang ada di Polda Jawa Timur merumuskan permasalahan dan tindakan teknis yang diambil terkait pengungkapan kasus di tahun 2018 melalui sebuah rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse di Surabaya, Senin.

"Raker ini adalah kegiatan rutin setiap tahun. Kegiatan ini untuk merumuskan permasalahan-permasalahn yang ada di wilayah kemudian juga merumuskan tindakan apa saja yang dilakukan dalam kurun waktu 2018," kata Wakapolda Jatim Brigjen Widodo Eko Prihastopo usai membuka rakernis.

Dalam rakernis itu, juga diundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim yang diminta untuk memberikan penyegarakan dan informasi kepada Kasat Reserse Jajaran di Polda Jatim sehingga dalam melaksanakan kegiatan bisa berjalan dengan baik.

"Untuk pengamanan Pilkada serentak, dari sudut kacamata reserse adalah pada masalah penegakan hukum. Tapi kalau pengamanan Pilkada serentak ada waktunya," kata dia.

Sementara itu Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Sarifuddin mengatakan dalam rakernis itu juga dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan minuman keras dan penindakan minuman keras oplosan.

"Yang tak kalah pentingnya adalah fungsi reserse juga yang berhubungan dengan teknis ke depan dalam pengungkapan kasus-kasus yang sifatnya menjadi perhatian," katanya.

Arman mencontohkan, ada beberapa kasus yang dimasukkan dalam satuan penugasan (Satgas) seperti halnya Direskrimsus Polda Jatim yang memiliki lima Satgas yakni mrkuri, pangan, cyber crime, operasi tangkap tangan (OTT) saber pungli, dan skimming.

Selain itu, di Direskrimum Polda Jatim juga ada Satgas Merah Putih. Namun secara keseluruhan khususnya di Krimsus dengan beberapa direktorat dan intelijen melaksanakan kegiatan yang dinamakan Satgas Nusantara.

"Rakernis ini untuk memaksimalkan dan menindak hal-hal yang berkaitan dengan dinamika kejahatan yang ada dan diperikirakan muncul di Pilkada 2018," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018