Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur meluncurkan pelayanan kunjungan berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga memudahkan dalam melakukan pemantauan terhadap warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Kamis mengatakan, program ini bukan yang pertama di Indonesia tetapi untuk ukuran di Jatim termasuk yang paling lengkap.

"Karena mulai proses kunjungan hingga pelayanan warga binaan. Ini tuntutan zaman sekarang, semua harus berbasis IT," katanya di sela peluncuran program tersebut, di Lapas kelas IIA Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, dirinya sempat mencoba aplikasi tersebut, untuk memastikan apakah aplikasi memang benar-benar sudah dijalankan.

"Dicoba muulai dari layanan besukan sampai `self service` untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ucapnya.

Setelah melihat hasilnya, dirinya memuji program ini karena, semenjak dipimpin Kalapas Jumadi, Lapas yang terletak di jantung kota udang itu tumbuh pesat.

"Inovasi yang dimunculkan juga sangat cepat," ujarnya.

Ia mengatakan jika setelah ini tidak ada lagi permainan data yang berujung pada pungli kepada WBP maupun keluarganya.

Karena semua data sudah tersimpan dan bisa dilihat sendiri oleh yang bersangkutan. Waktu kunjungan juga tidak bisa berlebihan, karena yang menghitung adalah komputer," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun ini seluruh Lapas dan Rutan di Jatim harus sudah menerapkan program seperti ini.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Jumadi mengungkapkan ada banyak sekali manfaat dari penerapan aplikasi ini.

"Salah satunya adalah WBP yang tidak aktif dalam kegiatan pembinaan tidak bisa lagi asal komplain ketika tidak mendapatkan remisi," ucapnya.

Ia mengatakan, memang sudah ada data yang terstruktur dan terukur, sehingga WBP bisa mengukur sendiri, apakah memang mereka layak atau tidak mendapatkan remisi.

"Dengan demikian pemantauan yang dilakukan juga bisa lebih mudah dan lebih ceoat," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018