Bondowoso (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mencatat jumlah penderita stunting (kerdil) mencapai 38,2 persen atau sebanyak 340 anak.

"Anak penderita stunting di Kabupaten Bondowoso terdiri dari bayi di bawah umur lima tahun (balita), dan pemerintah daerah memfokuskan menangani penderita stunting pada bayi di bawah dua tahun (baduta) karena mengatasinya lebih mudah," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Pemkab Bondowoso, dr. Titik di Bondowoso, Senin.

Selama ini, kata dia, pemantauan gizi anak belum dilakukan oleh tenaga profesional karena tenaga gizi yang dimilik di kabupateb setempat sangat minim atau hanya ada satu tenaga ahli gizi dalam setiap kecamatan.

Penderita stunting di usia di bawah umur dua tahun, katanya, bisa diintervensi dengan cara memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif dan memberikan makanan tambahan setelah usia bayi enam bulan.

Menurut dr. Titik, untuk mengatasi kasus stunting harus melibatkan semua sektor karena stunting bukan hanya soal pemenuhan gizi balita namun lebih kepada tidak terpenuhinya sanitasi dasar yang meliputi ketersediaan jamban dan air bersih bagi masyarakat.

"Salah satu contohnya tidak terpenuhinya jamban akan membuat masyarakat buang air besar sembarangan dan kotoran itulah yang akan menularkan penyakit," katanya.

Ia menambahkan, jika persoalan stunting atau anak gagal tumbuh alias anak kerdil di Kota Tapai itu akan dituntaskan semua sektor harus bersinergi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018