Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh calon kepala daerah se-Jawa Timur yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 agar tidak sampai terjerat korupsi.

"Ini sebagai bentuk pembekalan bagi calon-calon pemimpin di Jatim agar tidak sampai terjerat korupsi, terlebih jika terpilih kelak," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di sela Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.

Tujuan utama pembekalan, kata dia, agar kepala daerah di Tanah Air tak ada lagi yang terjerat kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), baik ditangani KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan.

Berdasarkan catatannya, sampai saat ini terdapat sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.

"Kami ingin calon kepala daerah yang di sini, termasuk jika nanti sudah menjabat, tidak lagi ada yang bernasib sama dengan kepala daerah yang sudah ditangkap," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, KPK juga meminta kepada calon kepala daerah tidak sekali-sekali melakukan politik uang, terlebih masyarakat yang disuap tersebut belum tentu memilihnya.

Selain itu, ia juga mengajak semua penyelenggara Pilkada menyadarkan masyarakat agar tidak menerima uang atau hadiah bentuk apapun dari calon kepala daerah maupun partai politik.
Baca juga: LHKPN, Khofifah Rp23 Miliar, Gus Ipul Rp17 Miliar
Khusus kepada KPU Jatim, komisioner yang juga jenderal polisi berpangkat Irjen tersebut berharap peran Gakkumdu setempat untuk menindak pelanggaran-pelanggaran, khususnya politik uang.

Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi menyampaikan bahwa pembekalan terhadap seluruh calon kepala daerah membuktikan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk KKN.

"Pemerintahan di Jatim bertekad bersih dari tindakan korupsi. Karena itu semua calon kepala daerah harus benar-benar memperhatikan agar tidak terjerat kasus-kasus korupsi," katanya mewakili Gubernur Jatim yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Pilkada serentak di Jatim digelar 27 Juni 2018, yakni 18 Pilkada tingkat Kabupaten/Kota, serta satu Pilkada tingkat Provinsi.

Rinciannya adalah Pilkada Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, Jombang, Magetan, Lumajang, Probolinggo serta Pilkada memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. (*)
Video Oleh Fiqih Arfani

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018