Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin mendorong adanya penguatan pendidikan pranikah di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) menyusul masih tingginya angka perceraian di kabupaten setempat.
"Pasangan muda saat ini minim pengetahun tentang pranikah, padahal pemahaman pranikah sangat penting bagi setiap calon pengantin," katanya saat melakukan pemantauan pelaksanaan sidang keliling Pengadilam Agama di Kecamatan Krian, Sidoarjo,Kamis.
Ia mendorong supaya balai nikah yang ada di KUA harus lebih serius dalam menyelenggarakan pendidikan pranikah.
"Harus diakui, selama ini pasangan yang akan menikah terkadang tidak memiliki wawasan cukup untuk menikah. Mereka, tidak mengerti kewajiban suami, kewajiban isteri dan makna serta filosofis tentang anak," ujarnya.
Menurutnya, rendahnya pemahman dan kurangnya wawasan pranikah itu, menyebabkan angka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga menjadi tinggi.
"Memang saya akui, kesemua itu sebenarnya permasalahan yang cukup kompleks. Namun demikian, itu menunjukkan juga lemahnya wawasan mereka tentang pernikahan. Karena itu pendidikan pranikah harus diperkuat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Sidorjo Mochammad Jauhari mengatakan, kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo saat ini mencapai 4.000an kasus.
"Total kasus yang ditangani PA saat ini sebanyak 5.000an kasus, dan yang paling banyak adalah kasus perceraian jumlahnya mencapai 4.000an kasus," katanya.
Menurutnya, penyebab tingginya kasus perceraian yang pertama adalah masalah mental pasangan yang labil atau gampang goyah karena kurangnya pendidikan pranikah, kemudian penyebab kedua karena faktor ekonomi dan yang ketiga karena adanya pengaruh pihak ketiga.
Ia mengaku kualahan, karena jumlah hakim yang menangani sangat terbatas, para hakim yang menangani sidang perceraian sering pulang malam untuk menyelesaikan proses sidang.
Ia mengatakan, program sidang keliling yang dilakukan PA Sidoarjo diharapkan membantu mempercepat proses penanganan kasus perceraian.
"Istilahnya jemput bola di kecamatan-kecamatan. Selain kasus perceraian, sidang Keliling juga menangani permasalahan sengketa harta waris, perubahan nama di akta nikah dan melayani sidang isbat (pengesahan) perkawinan bagi pasangan yang sudah nikah siri difasilitasi supaya mengurus akta nikah," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pasangan muda saat ini minim pengetahun tentang pranikah, padahal pemahaman pranikah sangat penting bagi setiap calon pengantin," katanya saat melakukan pemantauan pelaksanaan sidang keliling Pengadilam Agama di Kecamatan Krian, Sidoarjo,Kamis.
Ia mendorong supaya balai nikah yang ada di KUA harus lebih serius dalam menyelenggarakan pendidikan pranikah.
"Harus diakui, selama ini pasangan yang akan menikah terkadang tidak memiliki wawasan cukup untuk menikah. Mereka, tidak mengerti kewajiban suami, kewajiban isteri dan makna serta filosofis tentang anak," ujarnya.
Menurutnya, rendahnya pemahman dan kurangnya wawasan pranikah itu, menyebabkan angka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga menjadi tinggi.
"Memang saya akui, kesemua itu sebenarnya permasalahan yang cukup kompleks. Namun demikian, itu menunjukkan juga lemahnya wawasan mereka tentang pernikahan. Karena itu pendidikan pranikah harus diperkuat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Sidorjo Mochammad Jauhari mengatakan, kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo saat ini mencapai 4.000an kasus.
"Total kasus yang ditangani PA saat ini sebanyak 5.000an kasus, dan yang paling banyak adalah kasus perceraian jumlahnya mencapai 4.000an kasus," katanya.
Menurutnya, penyebab tingginya kasus perceraian yang pertama adalah masalah mental pasangan yang labil atau gampang goyah karena kurangnya pendidikan pranikah, kemudian penyebab kedua karena faktor ekonomi dan yang ketiga karena adanya pengaruh pihak ketiga.
Ia mengaku kualahan, karena jumlah hakim yang menangani sangat terbatas, para hakim yang menangani sidang perceraian sering pulang malam untuk menyelesaikan proses sidang.
Ia mengatakan, program sidang keliling yang dilakukan PA Sidoarjo diharapkan membantu mempercepat proses penanganan kasus perceraian.
"Istilahnya jemput bola di kecamatan-kecamatan. Selain kasus perceraian, sidang Keliling juga menangani permasalahan sengketa harta waris, perubahan nama di akta nikah dan melayani sidang isbat (pengesahan) perkawinan bagi pasangan yang sudah nikah siri difasilitasi supaya mengurus akta nikah," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018