Surabaya (Antaranews Jatim) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggenjot berbagai proyek infrastruktur transportasi di berbagai daerah Indonesia dengan pendanaan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Ada tiga proyek infrastruktur transportasi besar yang kami targetkan sudah mulai berlangsung di tahun ini menggunakan pendaan KPBU," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo kepada wartawan di Surabaya, Senin malam.

Tiga proyek tersebut adalah proyek kereta api Makassar - Pare-pare, Sulawesi Selatan, pengembangan bandar udara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan pembangunan "Transit Oriented Development" (TOD) di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten.

Dia mengatakan tiga proyek tersebut diharapkan sudah siap dikerjakan paling lambat mulai November 2018.

"Presiden Joko Widodo mendorong pembangunan infrastruktur dengan pendanaan KPBU sebagai prioritas karena hingga lima tahun ke depan pemerintah hanya mampu mendanai maksimal 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun Anggran Pendapatan Belanja Daerah," katanya.

Maka harus mencari pendanaan dengan merekruit pihak lain melalui KPBU, bisa dari swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk proyek KPBU di Kemenhub, dia memastikan, telah mendapat dukungan penuh dari Bapenas, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Tentu, dengan dukungan dari kementerian dan instansi terkait yang akan memberi kemudahan terkait pengurusan dokumen maupun pengadaannya, Sugihardjo mendorong berbagai proyek transportasi lainnya di berbagai daerah agar dapat segera diupayakan melalui KPBU.

"Target proyek KPBU di Kemenhub ada dua, yaitu Infrastruktur yang sama sekali belum berjalan atau setengah jadi. Tapi sementara sekarang kami fokus pada KPBU di tiga proyek besar Makassar - Pare-pare, Laboan Bajo, dan Poris Plawad ini dulu," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018