Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menertibkan warga pendatang.

"Penertiban ini gencar dilakukan oleh aparat Pemkot Surabaya terkait dengan komitmen penutupan tempat prostitusi di Jalan Jarak dan Gang Dolly," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Rudi menegaskan dukungannya terhadap Pemkot Surabaya menjawab pertanyaan wartawan terkait seorang warga pendatang yang diinformasikan babak belur akibat dianiaya oleh petugas di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya setelah sebelumnya ditangkap oleh aparat Pemkot Surabaya karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tandak Penduduk (KTP).

Warga pendatang bernama Wahyu Afandi, usia 25 tahun, asal Jember, Jawa Timur, itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Darmo Satelit, Surabaya.

Terkait dugaan penganiayaan oleh petugas Liponsos itu, Rudi mengaku belum menerima laporan.

"Saya juga berkomentar bukan dalam kapasitas apakah aparat Pemkot Surabaya salah tangkap," katanya.

Intinya, lanjut mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini, Polrestabes Surabaya harus mendukung upaya Pemkot menjadikan Kota Surabaya yang bersih dari masyarakat pendatang.

"Karena kebanyakan masyarakat pendatang ini setiap malam berkumpul di eks lokalisasi Gang Dolly. Logikanya untuk apa coba mereka malam-malam berkumpul di eks lokalisasi Dolly dan itu sangat mengganggu bagi warga Surabaya yang menginginkan kotanya bersih dari kegiatan prostitusi," katanya.

Untuk itulah aparat Pemkot Surabaya rutin melakukan penertiban warga pendatang dengan pemeriksaan KTP.

Kasus yang menimpa Wahyu Afandi, lanjut dia, saat ditangkap aparat Pemkot Surabaya, memang tidak dapat menunjukkan KTP. "Dan saya harus dukung pembersihan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan KTP," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018