Surabaya(Antaranews Jatim) - Stikom Surabaya membenarkan jika anggota kelompok "Surabaya Black Hat" (SBH) yang ditangkap Polda Metro Jaya dan "Federal Bureau of Investigation" (FBI) di Surabaya beberapa waktu lalu adalah mahasiswanya.
Humas Stikom Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono saat ditemui di kampus setempat, Rabu mengatakan ketiganya adalah KPS (21), NA (21) dan ATP (21) merupakan mahasiswa S1 Sistem Informasi angkatan 2015.
"Ketiganya tercatat masih mahasiswa aktif, sekarang semester 6. Kalau aktif masuk kuliah sudah tidak sekarang," ujarnya.
Adhi menjelaskan, selama ini ketiganya belum pernah melakukan pelanggaran baik akademik ataupun pelanggaran etika. "Mereka tidak aktif di organisasi seperti senat atau BEM. Secara nilai juga masih `grade` bagus, Indeks prestasinya di atas 3," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak mengetahui aktivitas ketiganya selama di luar kampus. Karena Stikom hanya mengetahui segela aktivitas yang ada di dalam kampus.
Adhi mengatakan, Stikom belum menentukan langkah kepada ketiganya. Pihaknya sampai saat ini masih menerapkan praduga tak bersalah untuk kasus internal maupun eksternal. Apalagi pihak kampus belum tahu prosesnya hukumnya berjalan sampai mana.
"Kami juga masih menunggu karena belum mendapat panggilan apapun dari keluarga atau pihak kepolisian," ujarnya.
Selain itu, pihak kampus juga sempat menghubungi keluarga melalui dosen wali. Hanya saja belum mendapat respon hingga saat ini. "Mereka harusnya sudah memasuki Kerja Praktoik dan Tugas Akhir. Tetapi ketiganya belum pernah konsultasi hal ini ke dosen wali," tuturnya.
Dia mengemukakan, dari data kampus NA dan KPS memiliki KTP beralamat di Surabaya. Sedangkan ATP berasal dari Banyuwangi.
Stikom Surabaya selama ini telah melakukan pembinaan karakter. Selain itu, kampus juga memiliki unit organisasi untuk penelitian yang berkaitan dengan jaringan.
"Kalau nakalnya mahasiswa main jaringan ya ada, aktivitas dari jaringan ya banyak di kampus. Tetapi di Internal kampus kami ada pusat teknologi informasi yang memantau apalagi ada kartu RFID sebagai akses di kampus," ujarnya.
Sebelumnya ketiganya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya Jakarta dan FBI karena telah meretas ratusan situs yang tersebar pada 44 negara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Humas Stikom Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono saat ditemui di kampus setempat, Rabu mengatakan ketiganya adalah KPS (21), NA (21) dan ATP (21) merupakan mahasiswa S1 Sistem Informasi angkatan 2015.
"Ketiganya tercatat masih mahasiswa aktif, sekarang semester 6. Kalau aktif masuk kuliah sudah tidak sekarang," ujarnya.
Adhi menjelaskan, selama ini ketiganya belum pernah melakukan pelanggaran baik akademik ataupun pelanggaran etika. "Mereka tidak aktif di organisasi seperti senat atau BEM. Secara nilai juga masih `grade` bagus, Indeks prestasinya di atas 3," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak mengetahui aktivitas ketiganya selama di luar kampus. Karena Stikom hanya mengetahui segela aktivitas yang ada di dalam kampus.
Adhi mengatakan, Stikom belum menentukan langkah kepada ketiganya. Pihaknya sampai saat ini masih menerapkan praduga tak bersalah untuk kasus internal maupun eksternal. Apalagi pihak kampus belum tahu prosesnya hukumnya berjalan sampai mana.
"Kami juga masih menunggu karena belum mendapat panggilan apapun dari keluarga atau pihak kepolisian," ujarnya.
Selain itu, pihak kampus juga sempat menghubungi keluarga melalui dosen wali. Hanya saja belum mendapat respon hingga saat ini. "Mereka harusnya sudah memasuki Kerja Praktoik dan Tugas Akhir. Tetapi ketiganya belum pernah konsultasi hal ini ke dosen wali," tuturnya.
Dia mengemukakan, dari data kampus NA dan KPS memiliki KTP beralamat di Surabaya. Sedangkan ATP berasal dari Banyuwangi.
Stikom Surabaya selama ini telah melakukan pembinaan karakter. Selain itu, kampus juga memiliki unit organisasi untuk penelitian yang berkaitan dengan jaringan.
"Kalau nakalnya mahasiswa main jaringan ya ada, aktivitas dari jaringan ya banyak di kampus. Tetapi di Internal kampus kami ada pusat teknologi informasi yang memantau apalagi ada kartu RFID sebagai akses di kampus," ujarnya.
Sebelumnya ketiganya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya Jakarta dan FBI karena telah meretas ratusan situs yang tersebar pada 44 negara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018