Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang remaja berinisial ML karena melarikan mobil merek Honda Jazz milik korban berinisial Kn, warga Pakal, Surabaya.

Remaja berusia 18 tahun asal Gresik, Jawa Timur, yang sehari-harinya tinggal di Dukuh Alas Malang, Surabaya, itu diinformasikan melarikan mobil tersebut setelah awalnya menghubungi korban dan menyatakan berminat untuk membelinya.

"Mobil Honda Jazz nomor polisi L-1553-AB ini memang telah diiklankan untuk dijual oleh korban. Namun pelaku ML begitu ada kesempatan langsung membawa kabur mobil tersebut saat mendatangi korban sebagai pembeli," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Senin.

ML berdalih khilaf saat membawa kabur mobil tersebut. Dia mengaku sebenarnya datang menemui korban memang berniat untuk membelinya.

"Waktu itu saya sudah membawa uang Rp140 juta di dalam tas untuk membeli mobil ini. Tapi uang ini milik nenek saya. Nenek melarang saya membeli mobil karena uangnya mau dibuat beli rumah," ujar ML, saat dipertemukan dengan wartawan di Polrestabes Surabaya.

Maka begitu ada kesempatan, ML segera membawa kabur mobil Honda Jazz tersebut dengan berdalih untuk mencobanya terlebih dahulu, setelah menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari korban.

Polisi menemukan barang bukti mobil Honda Jazz keluaran tahun 2011 itu di "showroom" atau ruang pamer penjualan mobil bekas kawasan Jalan Kertajaya Surabaya.

"Karena ada STNK dan BPKB-nya, mobil ini laku mahal di showroom mobil bekas Jalan Kertajaya Surabaya, yaitu senilai Rp110 juta," ucap Sudamiran.

Uang hasil penjualan tersebut juga masih utuh disimpan tersangka ML yang kini turut diamankan polisi sebagai barang bukti.(*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018