Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan sebanyak 198 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Senin mengatakan, pengajuan 198 formasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu juga menyesuaikan dengan instruksi Kemenpan-RB.

"Ketentuannya seperti itu. Yakni kita mengajukan dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan dari 198 formasi yang diusulkan dipenuhi oleh Kemenpan-RB," ujar Haris kepada wartawan di Madiun.

Menurut dia, pengusulan tersebut disesuaikan dengan rata-rata jumlah pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Namun, jumlah yang diusulkan pemkot tersebut sejatinya jauh dari total kebutuhan. Sesuai dengan hasil analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Madiun butuh sekitar 2.010 pegawai, dan dari kebutuhan PNS sebanyak itu, pemkot hanya mengajukan 198 formasi.

Adapun, formasi yang diajukan mayoritas untuk bidang pendidikan, kesehatan, serta insfrastruktur. Kebutuhan tersebut dinilai yang sangat mendesak oleh pemkot.

Usulan yang diajukan oleh pemkot tersebut tergantung keputusan dari Kemenpan-RB. jika disetujui, proses seleksi akan segera diumumkan oleh BKD Kota Madiun

"Pasalnya, jumlah PNS di Kota Madiun yang pensiun setiap tahunnya sekitar 100 PNS. BKD berharap formasi tersebut dapat disetujui sehingga seleksi CPNS bisa dilaksanakan tahun ini," kata Haris.

Ia menambahkan, jawaban dari pemerintah pusat atas usulan tersebut akan turun sekitar bulan Mei 2018. Itupun, jika memang jadi ada rekrutmen CPNS.

Jika ada rekrutmen CPNS, masyarakat diminta berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan info lowongan penerimaan CPNS yang beredar melalui pesan singkat atau media sosial. Sebab, informasi penerimaan CPNS yang resmi dan dipercaya hanya dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara.

Sementara, data BKD Kota Madiun mencatat, jumlah pegawai negeri sipil di Pemkot Madiun saat ini sebanyak 3.471 orang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018