Surabaya (Antaranews Jatim) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara menyerahkan sepenuhnya kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya ke kepolisian.

"Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk menindak tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rifky Rakhman Yusuf dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu.

Rifky juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum pengawas SPBU dan sopir truk tangki yang terlibat dalam kasus tersebut, dan diduga melakukan tindak kejahatan pengoplosan.

Ia mengatakan, Pertamina memandang tindakan kepolisian dalam mengungkap perilaku tersangka merupakan sebuah langkah positif, dan Pertamina berterima kasih kepada pengusaha SPBU yang aktif melaporkan adanya perilaku kriminal oknumnya.

"Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Polda Jatim atas penangkapan oknum tersebut, karena tindakan oknum tersebut tentu tidak hanya merugikan nama baik Pertamina, namun juga merugikan para konsumen," kata Rifky.

Ia menjelaskan, Pertamina senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar berkualitas kepada konsumen serta memberikan pelayanan terbaik baik para pelanggannya dengan menjunjung tinggi nilai "good corporate governance" (GCG).

Pertamina, kata dia, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam memberikan saran, masukan maupun aduan dengan menghubungi pusat layanan 1500000.

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pengoplosan BBM bersubsidi yang melibatkan salah satu SPBU Tegalsari Surabaya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Rofiq Ripto Himawan mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan dua tersangka yakni sopir truk BBM berinisial EP (39) dan Pengawas SPBU PT JM Jalan Tegalsari, Surabaya berinisial IH (33).

"Dari hasil pemeriksaan, sudah tiga tahun terakhir mereka melakukan modus ini dengan posisi premium dan pertalite dijual dengan kemasan pertamax. Kemudian bio solar dijual dengan kemasan dexlite," ungkapnya.

Modus yang dipakai ialah dalam proses pendistribusian, BBM itu seharusnya tidak untuk alokasi SPBU ini. BBM yang harusnya ditaruh untuk beberapa kabupaten, namun ditaruh di SPBU ini.

"Dalam sehari ada 1,8 ton BBM yang harusnya masuk ke wilayah lain," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, lanjut dia, diamankan barang bukti selang tempat menurunkan BBM dari tangki. CCTV yang ada proses menuangkan BBM subsidi ke tandon dexlite. Selain itu, ada juga catatan yang menunjukkan bio solar dikeluarkan di dalam nozzle dexlite dan pertamax.

"Keuntungan yang didapatkan masing-masing orang mendapatkan Rp18 juta per bulan. Yang terlibat masih dalam pengembangan," ujarnya.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018